Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Junaidi resmi duduk sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Fraksi Golkar, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kukar H Awang Jacoub Luthman, Rabu, dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2009-2014.

Junaidi yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar tersebut sesuai urutan, naik menggantikan H Abu Bakar Has yang meninggal dunia pada 3 November 2012.

PAW yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kukar tersebut berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Kaltim nomor 171.3.2.44.1433 tahun 2013 tentang peresmian pemberhentian dan Pengangkatan PAW DPRD Kukar.

Acara tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suroto, Bupati Kukar Rita Widyasari, kepala instansi dilingkungan Pemkab Kukar, akademisi, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kukar.

Dalam sambutannya Suroto mengucapkan selamat kepada Junaidi dan mengatakan bahwa PAW tersebut sangat penting untuk mengisi kekosongan anggota dewan.

Ia berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik agar mendukung dan bekerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, agar roda pemerintahan untuk pembangunan berjalan dengan baik.

Selain itu sebagai mitra Pemerintah Daerah, menurutnya yang perlu dibangun adalah Partnership yang tak menempatkan kedudukan lebih tinggi atau membelakangi, namun sebagai mitra yang sejalan untuk membangun daerah. Untuk itu, sudah seharusnya saling mengingatkan tentang tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

"Anggota DPRD harus proaktif dan cermat menanggapi asirasi masyarakat," demikian imbaunya. (*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013