Tambahan kasus kesembuhan masih lebih tinggi dari kasus terkonfirmasi positif pada update kasus harian COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Minggu.


Juru bicara satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan untuk kasus kesembuhan telah terjadi penambahan sebanyak 194 kasus sedangkan kasus terkonfirmasi positif hanya bertambah 84 kasus.

"Penyebaran virus masih terjadi, oleh sebab itu masyarakat harus tetap waspada dan jangan lengah, tetap patuhi protokol kesehatan dan segera ikuti program vaksinasi," kata Andi Muhammad Ishak di Samarinda.

Andi menyebutkan tambahan kasus sembuh terjadi di Berau 54 kasus, Kutai Barat 33 kasus, Kutai Kartanegara 26 kasus, Kutai Timur 23 kasus, Paser 13 kasus, Penajam Paser Utara 9 kasus, Balikpapan 27 kasus dan Samarinda 9 kasus.

Sedangkan tambahan kasus terkonfirmasi positif terjadi di Berau 6 kasus, Kutai Barat 13 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus, Kutai Timur 16 kasus, Mahakam Ulu 2 kasus, Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 18 kasus, Bontang 8 kasus dan Samarinda 10 kasus.

"Akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim sebanyak 155.657 kasus sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 148.164 kasus," kata Andi.

Andi menambahkan untuk kasus meninggal dunia turut mengalami kenaikan sebanyak sembilan orang dengan rincian tiga orang di Kutai Timur, dua orang di Kutai Barat dan selanjutnya di Kutai Kartanegara, Paser, Balikpapan serta Samarinda masing- masing satu orang.

"Jumlah keseluruhan pasien COVID-19 meninggal dunia di Kaltim sebanyak 5.344 orang," jelas Andi.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim per 19 September 2021 menyebutkan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 2.141 orang.

Pasien tersebut tersebar di Bontang sebanyak 596 orang, Balikpapan 337 orang, Kutai Kartanegara 295 orang, Berau 285 orang dan Kutai Timur 187 orang.

Selanjutnya, Samarinda 160 orang, Kutai Barat 111 orang, Panajam Paser Utara 85 orang, Paser 79 orang dan Mahakam Ulu 13 orang.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021