Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU) akan memprioritaskan 495 pedagang lama yang sudah terdaftar di Pasar Penajam untuk menempati toko dan kios di Pasar Induk Penajam di Nenang.

Menurut Kepala Dinas KUKM Perindag, Suyanto, baru setelah para pedagang lama mendapat tempat, sisa kios, lapak maupun pujasera yang masih kosong akan diserahkan kepada masyarakat untuk menempati pasar tersebut.

Asosiasi pedagang Pasar Penajam sudah melakukan pendataan jumlah pedagang yang akan direlokasi ke pasar induk Penajam.

"Nanti nama-nama itu akan diserahkan kepada kami. Langkah selanjutnya adalah akan dibuatkan kartu identitas termasuk jenis jualan mereka dan di mana kios atau toko mereka. Ini untuk lebih mempermudah pendataan mereka," jelasnya.

Lebih lanjut Suyanto menyatakan, setelah mengetahui jumlah pedagang pasar dan jenis jualan mereka, maka mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan kios maupun lapak di pasar induk Penajam. Mereka yang akan mendapatkan jatah kios maupun lapak benar-benar sebagai pedagang di Pasar Penajam.

Bahkan, tambahnya, bila ada yang mengaku memiliki kios maupun lapak di pasar Penajam, namun tidak berjualan di pasar tersebut, pihaknya akan melakukan konfirmasi atau pencocokan.

"Kalau alasannya pernah punya kios tapi dijual, kami tidak akan prioritaskan," ucap Suyanto.

Untuk pemilik kios yang menyewakan tempat mereka, Suyanto menegaskan, akan diserahkan sepenuhnya kepada asosiasi pedagang untuk menentukan.

"Kami hanya menerima data-data dari asosiasi mengenai jumlah pedagang di pasar Penajam," ujarnya.

Mengenai data sementara yang mereka terima, kata Suyanto, jumlah pedagang pasar Penajam yang sudah terdata mencapai 495 orang. Termasuk, para pedagang sembako, sayuran sampai pedagang ikan. Mereka nantinya akan diprioritaskan untuk mendapatkan kios maupun lapak di Pasar Induk Penajam.

Sementara jumlah kios, lapak maupun pujasera yang sedang dibangun di pasar induk Penajam mencapai 540 unit. Sehingga sisanya nanti 45 unit akan diserahkan kepada masyarakat umum.

Mengenai pengambilan kios maupun lapak, Suyanto mengaku tidak akan diperjualbelikan kepada para pedagang karena pembangunan tersebut, menggunakan dana APBD.

Untuk itu tambahnya, kios maupun lapak nantinya hanya akan disewakan kepada para pedagang setiap tahun. Hal tersebut, dilakukan agar setiap tahun ada pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

"Untuk besaran sewanya belum bisa kami tentukan, karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang sewa Pasar Induk Penajam," ujarnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013