Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus intensif mematangkan rencana kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan di wilayah setempat.


"Kita bahas lagi Peraturan Gubernur untuk optimalisasi dana Corporate Social Responsibility ( CSR) dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan atau kawasan konsesinya," kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim, Kamis.

Rakortas dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim dan diiikuti Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani, dihadiri para asisten dan kepala biro, Ketua TGUP3 Kaltim Profesor Adi Buhari, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.

Namun demikian, Isran menegaskan guna memaksimalkan pelaksanaan dan koordinasi program maka perlu dibentuk badan pengelola.

"Karena ini ada dua program yang beda kegiatannya, maka perlu dibentuk dua badan pengelolanya yang independen dan harus dipimpin orang yang memahami teknis programnya," pesannya.

Seperti dibentuk badan pengelola Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk pembangunan rumah layak huni murni dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

"Kita tidak mengelola uang (dana CSR) dari perusahaan itu. Kita hanya memfasilitasi, berkoordinasi dan mensinkronkan program dengan berbagai pihak," jelasnya.

Sedangkan badan pengelola untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan lanjut orang nomor satu di Kaltim ini, sifatnya hanya menegaskan ke perusahaan terkait kewajiban mereka terhadap lahan-lahan konsesinya.

"Badan pengelola ini pun tidak berhubungan dengan program CSR dan dana. Hanya, menegaskan perusahaan agar menggunakan dana jaminan reklamasinya untuk mengelola kawasan konsesinya, atau menanami lahan bekas tambangnya. Bukan memanfaatkan dana CSR," kata Isran Noor.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021