Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengimbau kepada para petani kelapa sawit di wilayah setempat untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang menunjang sektor perkebunan.
Ujang mengatakan salah satunya para petani harus mengenal Aplikasi Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS), mengingat banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para petani melalui aplikasi tersebut.
" Melalui aplikasi ini mampu memperpendek jalur pelayanan secara offline menjadi online dan bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan, karena dapat diakses dari mana saja," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Jumat.
Selain itu, dalam pengawasan peredaran benih, maka perlu dikawal agar benih yang ditanam dan beredar benih bermutu berasal dari sumber benih yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sistem ini perlu dilakukan agar peredaran benih illegitimate (palsu dan tidak bersertifikasi) dapat dicegah lebih awal," ujarnya.
Ujang menegaskan pengawasan peredaran benih dan sertifikasi mutu benih dilakukan bersama oleh petugas pengawas benih tanaman di provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim.
Guna mengatasi permasalahan peredaran benih yang tidak legal yang beredar di Kaltim, salah satu upayanya menyamakan persepsi dan implementasi melalui sosialisasi peraturan perbenihan.
"Kita mengembangkan 6 dari 15 jenis komoditas unggulan. Seperti kelapa sawit, karet, kelapa dalam, kakao, aren dan lada. Maka, benih yang digunakan harus bersertifikasi dan infonya dapat diperoleh melalui aplikasi SP2BKS," jelasnya.
Ujang menambahkan aplikasi SP2BKS sangat penting, bukan untuk perusahaan besar semata namun untuk masyarakat atau petani pekebun juga sangat diperlukan.
"Aplikasi SP2BKS dibuat agar pengguna benih unggul bersertifikasi bisa langsung mendapatkan benih sesuai kualitas dan kuantitasnya. Tidak terbeli benih illegitimate atau benih palsu," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Ujang mengatakan salah satunya para petani harus mengenal Aplikasi Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS), mengingat banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para petani melalui aplikasi tersebut.
" Melalui aplikasi ini mampu memperpendek jalur pelayanan secara offline menjadi online dan bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan, karena dapat diakses dari mana saja," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Jumat.
Selain itu, dalam pengawasan peredaran benih, maka perlu dikawal agar benih yang ditanam dan beredar benih bermutu berasal dari sumber benih yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sistem ini perlu dilakukan agar peredaran benih illegitimate (palsu dan tidak bersertifikasi) dapat dicegah lebih awal," ujarnya.
Ujang menegaskan pengawasan peredaran benih dan sertifikasi mutu benih dilakukan bersama oleh petugas pengawas benih tanaman di provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim.
Guna mengatasi permasalahan peredaran benih yang tidak legal yang beredar di Kaltim, salah satu upayanya menyamakan persepsi dan implementasi melalui sosialisasi peraturan perbenihan.
"Kita mengembangkan 6 dari 15 jenis komoditas unggulan. Seperti kelapa sawit, karet, kelapa dalam, kakao, aren dan lada. Maka, benih yang digunakan harus bersertifikasi dan infonya dapat diperoleh melalui aplikasi SP2BKS," jelasnya.
Ujang menambahkan aplikasi SP2BKS sangat penting, bukan untuk perusahaan besar semata namun untuk masyarakat atau petani pekebun juga sangat diperlukan.
"Aplikasi SP2BKS dibuat agar pengguna benih unggul bersertifikasi bisa langsung mendapatkan benih sesuai kualitas dan kuantitasnya. Tidak terbeli benih illegitimate atau benih palsu," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021