Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selalu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan belajar tatap muka terbatas yang mulai dilakukan sekolah di daerah itu.

Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Jumat mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring selama pembelajaran tatap muka terbatas berjalan.

Sudah sekitar dua pekan Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pembelajaran secara langsung atau tatap muka terbatas.

"Kami terus pantau dan evaluasi seluruh kegiatan belajar tatap muka terbatas di sekolah-sekolah," ujar Alimuddin.

"Hasil evaluasi sementara dari kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, masalah muncul saat jam masuk dan pulang sekolah," tambahnya.

Di sejumlah sekolah terjadi kerumunan murid dan orang tua saat jam masuk dan pulang di depan sekolah menurut Alimuddin, menjadi catatan yang harus ditindaklanjuti.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di sekolah saat melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka terbatas.

Sekolah wajib berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 kecamatan, desa dan kelurahan menyangkut penentuan zona wilayah sekolah boleh melaksanakan belajar tatap muka terbatas.

Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau jelas Alimuddin, diperkenankan untuk menggelar pembelajaran langsung atau tatap muka terbatas.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dengan semua ketentuan sudah terpenuhi yang menjamin fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan, dan guru harus sudah divaksin COVID-19.

"Bangku dan meja dalam ruang kelas diatur dengan jarak aman sesuai protokol kesehatan, tempat sanitasi dan cuci tangan, serta alat periksa suhu tubuh wajib dimiliki sekolah," kata Alimuddin.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021