Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Kalimantan Timur, masih menunggu hasil uji kelayakan terhadap delapan calon gubernur yang akan dilaksanakan pengurus pusat.

"Sampai saat ini, kedelapan calon gubernur Kaltim yang telah mendaftar dan lolos verifikasi awal yang dilakukan DPD PDIP Kaltim masih menunggu panggilan untuk uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan DPP," ungkap Ketua panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018, Dody Rondonuwu di Samarinda, Senin.

Molornya pelaksanaan uji kelayakan terhadap mereka disebabkan kesibukan DPP PDIP sehubungan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di beberapa daerah di Indonesia.

"DPP PDIP masih berkonsentrasi pada pelaksanaan pilgub di beberapa daerah. Namun, DPP berjanji akan tetap memprioritaskan uji kelayakan bagi cagun dan cawagub Kaltim," kata Dody Rondonuwu.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan DPP PDIP akan melaksanakan uji kelayakan pada delapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.

Tetapi, Ketua panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018 itu optimistis, secepatnya, PDIP Kaltim sudah memiliki calon yang akan diusung pada Pemilihan Gubernur Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada September 2013.

"Kami belum bisa memastikan kapan tetapi secepatnya akan kami sampaikan jika DPP PDIP telah melakukan uji kelayakan tersebut," katanya.

"Kedelapan calon tersebut masih perorangan dan setelah dilakukan uji kelayakan akan dikombinasikan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ungkap Dody Rondonuwu.

Kedelapan calon yang tengah menunggu uji kelayakan dari DPP PDIP tersebut, tiga diantaranya lanjut Dody Rondonuwu, merupakan kader internal.

Ketiga kader tersebut yakni, Ketua DPD PDIP Kaltim Aji Sofyan Alex, Ketua DPC PDIP Kota Samarinda Siswadi, serta Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kaltim Sudarno.

Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu, kata Dody Rondonuwu, dibuka sejak 17 Oktober 2012.

Sementara, terkait kekurangan dua kursi yang disyaratkan KPU dalam mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2013-1018 lanjut Dody Rondonuwu, akan dibebankan kepada pasangan calon atau melalui koalisi dengan partai lain.

PDIP Kaltim lanjut dia hanya memiliki tujuh kursi dari sembilan kursi yangg disyaratkan KPU pada Pilgub Kaltim.

"Saat ini kami hanya memiliki tujuh kursi. Sembilan kursi dipersyaratkan KPU kepada partai untuk mengusung pasangan calon. Kekurangan itu akan dibebankan kepada pasangan calon dalam mengisi kekosongan dua kursi tersebut. Kemungkinan berkoalisi tetap terbuka. Namun, ranah itu menjadi kewenangan Ketua DPD PDIP sebab kami hanya melakukan penjaringan dan penyaringan," ungkap Dody Rondonuwu. (*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013