Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim)- Aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Redeb, ikut memberikan andil terhadap terjadinya pencemaran air di Sungai.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Berau, Ir Zulkifli, Senin mengatakan, pihaknya secara berkesinambungan melakukan peninjauan setiap tiga bulan sekali ke pelabuhan.

"Jika ada laporan masyarakat tentang pencemaran tidak perlu nunggu tiga bulan, kita langsung turun ke lapangan, biasanya warga melaporkan ke kantor kami," jelas Zulkifli,

Pihaknya selama ini sering menerima laporan masyarakat maupun temuan pencemaran di pelabuhan Tanjung Redeb. Hasil evaluasi, tumpahan sisa oli atau bahan bakar kapal ada yang tertumpah ke sungai.

Meski dalam skala kecil, menurutnya jika dibiarkan akan menimbulkan pencemaran yang berakibat pada rusaknya biota di sungai.

Terlebih lagi jika dilakukan oleh kapal yang setiap hari sandar dan bongkar muat di pelabuhan, tidak hanya oleh kapal besar, namun juga kapal-kapal barang dengan tonase kecil.

Untuk itu, tim peneliti BLH rutin melakukan pengecekan ph air sungai Kelay dan Segah di Kabupaten Berau, mengingat tingginya aktivitas perusahaan, baik perkebunan kelapa sawit termasuk aktivitas kapal yang bongkar muat.

Pengecekan dimaksud, untuk memastikan kedua air sungai tersebut layak untuk digunakan, mengingat kedua sungai tersebut sebagai sumber pengolahan air minum di PDAM Tirta Segah Berau.

Terkait sanksi yang diberikan, Zulkifli mengatakan, tergantung jenis pelanggaran maupun besar dan kecilnya pencemaran.

"BLH mengirimkan surat teguran untuk lebih berhati-hati dalam aktivitasnya, jika sampai terulang bias saja kita berikan sanksi lebih berat," ujarnya. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013