Kesadaran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 masih minim, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Jense Grace Makisurat.

"Tingkat disiplin penerapan protokol kesehatan masih kurang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di Penajam, Senin.

Pengetatan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) yang ditetapkan pemerintah kabupaten untuk menekan penyebaran virus corona sejauh ini menurut dia, tidak berpengaruh.

Penerapan pengetatan PPKM tersebut tidak berpengaruh di Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Grace Makisurat, karena kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan belum meningkat.

"Pengetatan PPKM yang diterapkan sekitar dua pekan tidak berpengaruh terhadap kasus COVID-19 yang masih berubah-ubah atau naik turun tidak tetap (fluktuatif) ," ucapnya.

"Masih banyak warga abai, bahkan nekat melanggar kebijakan pengetatan PPKM yang diterapkan pemerintah itu," tambah Grace Makisurat.

Masih banyak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar acara yang menimbulkan kerumunan rawan penularan virus corona.

Banyak juga warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di pasar atau ketika berada di luar rumah.

"Minimnya kesadaran warga terapkan protokol kesehatan menjadi kendala menekan kasus virus corona," kata Grace Makisurat.

Periode Januari sampai 15 Agustus 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat 3.822 kasus COVID-19, sembuh 3.053 dan meninggal dunia 185 orang.

Sebanyak 27 warga terkonfirmasi terpapar virus corona dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung, dan 557 warga lainnya melakukan isolasi mandiri.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021