Bupati Paser dr.Fahmi Fadli meninjau gedung Awa Mangkuruku yang akan menjadi tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS ) Kabupaten Paser. 


Saat meninjau lokasi, Bupati Paser didampingi Sekretaris Daerah Katsul Wijaya dan Asisten Umum dan Administrasi  Kabupaten Paser Arief Rahman. 

"Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan panitia seleksi (Pansel) CPNS baik kesiapan sarana dan prasarananya maupun protokol kesehatan," kata .Bupati Fahmi Fadli ,usai kegiatan peninjauan,Selasa (10/8)

Ia menilai Pansel sudah menyiapkan  sarana dan prasarana. Panitia telah menyiapkan 200 komputer untuk sekali tes,. Insyaallah sarana dan prasarana mulai dari komputer, pasokan listrik, genset, dan internet semuanya sudah siap.

Pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Paser dijadwalkan pada 25 Agustus 2021, akan dibagi menjadi 3 sesi dalam satu hari. Setiap sesi diikuti sekitar 200 peserta. SKD CPNS  dijadwalkan rampung dalam waktu satu pekan. 

Bupati mengatakan panitia telah menyiapkan skema protokol kesehatan bagi peserta CPNS guna memastikan tidak terjadinya kerumunan. Nantinya akan diberlakukan pemeriksaan suhu tubuh. Peserta CPNS yang suhu tubuhnya di atas 36 derajat Celsius akan dipisahkan di sebuah ruangan tersendiri. 

“Sudah diatur sirkulasi masuk dan keluarnya peserta sehingga tidak ada penumpukkan massa. Kami libatkan satgas dan pemeriksaan dilakukan sebanyak tiga kali,” jelas Bupati. 

Diketahui bahwa pada pembukaan seleksi CPNS di Kabupaten Paser tahun 2021, ada 3 ribu lebih peserta yang dinyatakan lulus administrasi. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyebutkan pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 tidak dilakukan sebagaimana mestinya di ruang assesment Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Biasanya di BKPSDM, tapi karena pesertanya banyak dan kita harus terapkan protokol kesehatan, maka dilaksanakan di tempat yang luas seperti gedung Awa Mangkuruku,” ujar Katsul. 

Katsul berharap pelaksanaan SKD CPNS tahun ini berjalan baik dan tidak ada kendala serta pelaksanaannya dapat menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (ADV) 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021