Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kuncoro menyebutkan sekitar 500 pelaku UKM akan mendapat bantuan sosial tahap ketiga dari pemerintah pusat.
"Penyaluran bantuan sosial bagi pelaku UKM (usaha kecil menengah) tahap tiga dilakukan Juli hingga September 2021," ujar Kuncoro di Penajam, Senin.
Ratusan pelaku UKM yang diusulkan itu menurut Kuncoro, belum terakomodir pada tahap satu dan dua bantuan sosial dari pemerintah pusat 2021.
Daftar calon penerima bantuan UKM tahap tiga telah dikirim kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.
Diketahui, pemerintah pusat menyiapkan anggaran lebih kurang Rp3,6 triliun untuk bantuan bagi pelaku UKM tahap tiga 2021.
Pelaku UKM yang diusulkan mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat 2021 tahap satu, dua dan tiga jelasnya, dipastikan pendaftar baru dan belum pernah mendapat bantuan yang sama pada 2020.
Pada tahap satu dan dua sebanyak 16.412 pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan sosial.
"Verifikasi yang dilakukan di antaranya kelengkapan identitas, serta surat keterangan usaha yang diterbitkan desa atau kelurahan setempat," jelas Kuncoro.
Bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta tersebut lanjut ia, merupakan program BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) sebagai modal usaha pelaku UKM terdampak virus corona.
Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
"Bantuan sosial dari pemerintah pusat itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UKM yang berhak menerima bantuan," kata Kuncoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Penyaluran bantuan sosial bagi pelaku UKM (usaha kecil menengah) tahap tiga dilakukan Juli hingga September 2021," ujar Kuncoro di Penajam, Senin.
Ratusan pelaku UKM yang diusulkan itu menurut Kuncoro, belum terakomodir pada tahap satu dan dua bantuan sosial dari pemerintah pusat 2021.
Daftar calon penerima bantuan UKM tahap tiga telah dikirim kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.
Diketahui, pemerintah pusat menyiapkan anggaran lebih kurang Rp3,6 triliun untuk bantuan bagi pelaku UKM tahap tiga 2021.
Pelaku UKM yang diusulkan mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat 2021 tahap satu, dua dan tiga jelasnya, dipastikan pendaftar baru dan belum pernah mendapat bantuan yang sama pada 2020.
Pada tahap satu dan dua sebanyak 16.412 pelaku UKM Kabupaten Penajam Paser Utara dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan sosial.
"Verifikasi yang dilakukan di antaranya kelengkapan identitas, serta surat keterangan usaha yang diterbitkan desa atau kelurahan setempat," jelas Kuncoro.
Bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta tersebut lanjut ia, merupakan program BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) sebagai modal usaha pelaku UKM terdampak virus corona.
Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
"Bantuan sosial dari pemerintah pusat itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UKM yang berhak menerima bantuan," kata Kuncoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021