Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Zainal Arifin mendesak pemerintah kabupaten setempat melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dihentikan sejak 2017.

"Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe harus diselesaikan agar bisa difungsikan," tegas politsi Partai Amanat Nasional atau PAN tersebut di Penajam, Senin.

Anggaran pembangunan bendungan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam  itu lebih kurang Rp179 miliar dengan sistem tahun jamak (multiyears).

Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe untuk mengatasi kekurangan air baku pengolahan air bersih tersebut dihentikan sejak Mei 2017 dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.

Bendungan Lawe-Lawe  diperuntukkan bagi  penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.

"Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe telah habiskan anggaran cukup besar, jadi pemerintah kabupaten wajib lanjutkan proyek pembangunan bendungan itu," ucap Zainal Arifin.

"Keberadaan bendungan dapat menjadi solusi pemenuhan air baku saat kemarau dan peningkatan layanan air bersih," tambahnya.

Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dimulai pada 2004 tersebut terhenti karena kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami penurunan, sehingga tidak ada anggaran untuk melanjutkan pengerjaan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga kesulitan mencari pembiayaan untuk melanjutkan pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe.

Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe menurut Zainal Arifin, harus segera diselesaikan dan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Penajam Paser Utara.

Secara infrastruktur jelasnya, layanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tertinggal, karena layanan air bersih belum merata di setiap wilayah. (ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021