Bupati Paser dr Fahmi Fadli menindaklanjuti Intruksi Gubernur Kaltim,Isran Noor  Nomor 14 tentang PPKM Mikro dengan mengeluarkan Intruksi Bupati  tentang pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 WITA. 


Hal itu disampaikan Fahmi Fadli saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di ruang rapat Sadurengas, Kamis (29/07/2021).

"Saya akan keluarkan Instruksi Bupati sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur," katanya usai mendengar pemaparan dari setiap Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan RSUD, perwakilan Polres dan Kodim.

Ia mengatakan pembatasan kegiatan perekonmian di malam hariKa seperti kafe-kafe dan angkringan, Jadi disepakati Satgas COVID-19 Kabupaten Paser melakukan yustisi sudah ada pedoman yakni pukul 22.00 Wita  tidak boleh lagi ada kegiatan masyarakat.

Selain itu juga pada rapat evaluasi untuk lingkup pemerintahan, Bupati menginstruksikan 75 persen ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Selebihnya bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Upaya  tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati juga menyoroti kegiatan isolasi mandiri (isoman) yang dilakukan pasien COVID-19. Menurutnya isoman kurang efektif karena minimnya pengawasan. Hal itu tak terlepas dari keterbatasan jumlah personel Satgas, tenaga dan fasilitas. Oleh karena itu Bupati meminta pengawasan aktif dari pihak Ketua RT dan Kepala Desa.

"Satgas COVID-19 Paser masih menimbang apakah akan mengambil alih isolasi mandiri secara terpadu,"katanya.

Dia menilai perlu kiranya Pemerintah daerah mengambil alih melakukan penanganan pasien isolasi mandiri terpusat. Namun perlu disiapkan segala sesuatu tempat dan fasiltiasnya. Seperti gelombang awal (saat pertama muncul COVID-19) ada penginapan di hotel. Kalau di kecamatan hingga tingkat desa susah melakukan pemantauan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan untuk mencegah melonjaknya pasien COVID-19, maka Pemkab Paser memastikan ketersediaan tempat tidur pasien di RSUD. Selain itu ia mengingatkan pihak rumah sakit untuk memastikan ketersediaan oksigen.

"Satgas ketersediaan oksigen yang diketuai Sekda agar berkoordinasi dengan Pemprov  Kaltim. Pastikan oksigen bisa suplai dan memenuhi kebutuhan RSUD. Jangan sampai ada kekosongan. Kita tidak bisa diam diri," katanya.

Bupati juga mengingatkan program vaksinasi yang akan terus berlanjut secara bertahap. Dia meminta para Camat agar memantau para kepala desa untuk memastikan alokasi delapan persen dana desa untuk penanganan COVID-19.

"Saya harap para Camat untuk memantau dana desa dimana delapan persen untuk penanganan COVID-19.  Banyak dana desa yang belum terserap maksimal," tutup Bupati.(ADV) 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021