Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempertanyakan biaya pemakaman jenazah pasien COVID-19 di setiap desa.

"Kami pertanyakan biaya pemakaman jenazah akibat virus corona dengan diserahkan pemakaman ke desa tempat jenazah sebelumnya bertempat tinggal," ujar Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin di Penajam, Kamis.

Ia meminta standar operasional prosedur atau SOP pemakaman jenazah pasien COVID-19 segera disosialisasikan kepada masing-masing pemerintahan desa.

Sosialisasi SOP tersebut untuk mengantisipasi adanya aparat desa yang terpapar virus corona saat melakukan pemakaman jenazah pasien COVID-19.

SOP yang dibutuhkan selain meliputi tata cara pemakaman, serta alat pelindung menurut Saidin, juga standar biaya untuk operasional pemakaman.

"Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya sekitar delapan persen dari nilai yang diterima masing-masing desa untuk COVID-19," jelasnya.

"Anggaran penanganan virus corona itu hanya untuk pembuatan posko pengetatan pintu keluar masuk tidak termasuk pemakaman jenazah akibat COVID-19," tambah Saidin.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 setempat mempertanyakan mekanisme pemakaman jenazah pasien virus corona.

Kalau pembiayaan pemakaman yang dilakukan Satgas COVID-19 dihitung per hari bukan per jiwa pasien yang meninggal dunia kata Saidin, menyangkut pembiayaan belum dijelaskan secara pasti. 

Pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia diserahkan kepada pemerintahan desa agar tenaga kesehatan tidak kelelahan, jadi tenaga medis hanya mendampingi untuk memastikan proses pemakaman sesuai prosedur.

Tenaga kesehatan di puskesmas selain melakukan pelacakan (tracking) COVID-19, juga melayani vaksinasi serta merawat pasien lainnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021