Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 13.513 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur sepanjang 2012.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, di Nunukan, Jumat, menyatakan WNA yang masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan sebanyak 12.140 orang menggunakan paspor dan 1.373 orang yang menggunakan boarding crossing pasport (BCP) atau pas lintas batas (PLB).

Mengenai WNA yang menggunakan paspor tersebut, kata dia, selain hanya semata-mata untuk kunjungan kepada keluarganya yang ada di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga sebagian diantaranya untuk bekerja di sejumlah kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kalimantan Timur.

WNA tersebut sebut Nasution, berkewarganegaraan Malaysia dan hanya sebagian kecil yang berkewarganegaraan lainnya seperti Amerika dan Eropa.

Selanjutnya, Nasution mengatakan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan tujuan bekerja telah mendapatkan izin tinggal berupa KITAS (Keterangan Izin Tinggal Terbatas) dan bagi yang menggunakan paspor kunjungan juga telah mendapatkan visa tinggal dari pemerintah Indonesia dengan jangka waktu tertentu.

"Biasanya visa tinggal terbatas itu jangka waktunya satu bulan sampai tiga bulan lamanya. Setelah itu diperpanjang lagi," katanya.

Nasution menambahkan, terdapat 78 WNA lain seperti dari Amerika dan Eropa yang masuk ke Indonesia melalui daertah lain seperti Batam, Jakarta dan Makassar dan keluar dengan tujuan Malaysia melalui
Kabupaten Nunukan.

Ke-78 WNA ini, sebut dia, telah mendapatkan visa keberangkatan (arrival) dari daerah masuk pertama kali di Indonesia.

"Mereka ambil visa di daerah tempat masuknya pertama kali," ujarnya.

Sementara itu dia mengatakan, Pelabuhan Nunukan sendiri sampai sekarang belum diberikan kewenangan untuk mengeluarkan visa "arrival".  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013