Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian  Resor Paser, Kalimantan Timur, AKBP Ismahjuddin menyatakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menduduki  peringkat  teratas di wilayah hukumnya dengan jumlah  116 kasus pada 2012.

"Pada  tahun  2011, kasus curanmor 'hanya' mencapai  66 kasus. Artinya ada peningkatan kasus curanmor  sebesar 43 persen dibandingkan kasus yang sama pada tahun 2011," kata Kapolres dalam jumpa pers  akhir tahun 2012, Senin.

Perhitungan tersebut, katanya, berdasarkan perbandingan jumlah kasus curanmor pada tahun 2011 dengan 2012 yang mengalami peningkatan sebesar 43 persen.

Dalam paparan data kasus itu, sepanjang tahun 2012 terjadi 518  tindak pidana. Jumlah ini naik 7,33 persen dibandingkan pada tahun 2011 sebanyak 480 kasus. 

Penyelesaian kasus pada tahun 2012 mencapai 305 kasus atau turun 17,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 358 kasus.

Dari 21 jenis tindak pidana yang ditangani Polres Paser, ada 5 jenis kejahatan yang menonjol yakni  pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penggelapan, illegal logging  dan pengeroyokan.

Dari 5 jenis kejahatan itu, jika dibandingkan tahun 2011 yang terjadi 257 kasus dan pada tahun 2012 terjadi 297 kasus. Namun penyelesaian kasus menurun dari  166 kasus pada tahun 2011 menjadi 112 kasus pada tahun 2012.

Berdasarkan tempat kejadian, tindak kriminal pada tahun 2012 masih banyak terjadi di perumahan (227 kasus), jalan raya (133 kasus), perkantoran (40 kasus), perusahaan (26 Kasus),  pertokoan (20 kasus) dan lokasi tambang (12 kasus).

DPO

Wakil Kepala Polres  Paser  Komisaris  polisi (Kompol) Wahyu  Kuncoro dalam kesempatan yang sama mengatakan hingga kini pihaknya masih masih memburu tersangka dengan inisial OP, salah satu tersangka dalam kasus peredaran video porno sepasang remaja di Kecamatan Long Kali yang menghebohkan beberapa waktu lalu. 

Dalam kasus ini, OP adalah sang "sutradara" yang mengatur  semua adegan mesum itu. "OP masuk dalam  daftar  pencarian orang (DPO)," kata Kuncoro

Ia membantah kabar bahwa OP berhasi kabur hingga sekarang  karena "dilindungi" oleh oknum  anggota  Polsek Long Kali seperti disinyalir sejumlah ormas di Kecamatan Long Kali seperti KNPI, Lembaga Adat Paser (LAP) dan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).

"Tidak ada  anggota kami yang melindungi OP, kami tidak akan main-main, jika ada anggota kami yang terbukti  melindungi  akan kami berikan sanksi tegas," katanya.

Sebelumnya, Ketua PK KNPI Long Kali, Suparwan, mendesak kepada jajaran Polres Paser agar secepatnya menangkap OP.  

"Ormas maupun tokoh masyarakat di Long Kali, mempertanyakan kerja Polres Paser, karena di sini beredar kabar bahwa ada dugaan oknum Polsek Long Kali ikut  membantu pelarian OP," katanya. (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012