Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menegaskan komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi termasuk mencegah adanya proyek-proyek "kongkalikong" di provinsi yang dipimpinnya.

"Kaltim harus bersih dari proyek-proyek `kongkalikong` (persekongkolan untuk maksud yang tidak baik.red)," katanya dalam pertemuan dengan pimpinan media massa di Samarinda, Senin.

Oleh karena itu, katanya, dirinya sangat menekankan agar agar pengelolaan dan penggunaan anggaran proyek harus tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

Karena itu, Gubernur mengajak semua pihak baik eksekutif, legislatif, maupun para pengusaha turut membantu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Kaltim.

Menurut Gubernur, sejumlah proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) senilai Rp381 triliun yang akan diinvestasikan di Kaltim dan memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.

Beberapa waktu lalu, Kaltim telah menandatangani Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi yang melibatkan semua unsur instansi pemerintahan di Kaltim seperti kepala daerah, pimpinan SKPD, serta kepolisian dan kejaksaan.

Ia menegaskan, Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi itu tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, yang bebas dari korupsi.

"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, upaya Pemprov Kaltim menandatangani Zona Integritas itu perlu dicontoh daerah lain, karena merupakan yang pertama kali dilakukan," katanya. (*)

Pewarta: Arief

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012