Pemerintah Kabupaten Paser akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten di Kecamatan Muara Komam pada 25 Juli mendatang.

 
“Hasil rapat dengan LPTQ, ditetapkan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Paser pada 25 sampai 31 Juli 2021,” kata Sekretaris Daerah Paser yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Rabu (23/06). 

Katsul mengatakan pendaftaran peserta lomba dalam MTQ dilakukan secara daring mulai 21 Juni hingga 12 Juli 2021.

Ia menegaskan untuk tidak terjadi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan MTQ, tingkat Kabupaten Paser tersebut maka diwajibkan peserta MTQ melakukan rapid tes antigen. 

“Peserta, official, muhrim, dan pendamping wajib rapid tes antigen dan menyertakan hasil non reaktif,” tutur Katsul.

Sedangkan untuk biaya pemeriksaan rapid tes antigen akan dibebankan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.

“Pelaksanaan rapid tes antigen di puskesmas masing-masing kecamatan. Kecuali peserta dari Tanjung Harapan, tes antigen-nya di Puskesmas Tanah Grogot,” kata Katsul Wijaya. (ADV) 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021