Pelaksanaan sosialisasi Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) se Kalimantan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kaltim  melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan  Desa (DPMPD)  setempat diharap menjadi contoh  bagi daerah lain dalam upaya percepatan penerapannya.
 

"Patut diapresiasi inisiatif DPMPD Kaltim melaksanakan sosialisasi yang merupakan langkah positif dalam mendukung percepatan penerapan JF PSM, " Kata Wakil Bupati Kabupaten Berau Gamalis saat membuka sosialisasi JF PSM, di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Rabu (23/6).

Seperti diketahui katanya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan surat Nomor 800 / 2603 / OTDA tanggal 22 April 2021 tentang penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal itu oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan ditindaklanjuti pelaksanaannya di daerah, tidak terkecuali di Provinsi di Kalimantan, khususnya Provinsi Kalimantan Timur.

Dia berharap melalui kegiatan  sosialisasi itu dapat meningkatkan pemahaman terkait perihal tata cara penyusunan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan uraian tugas JF PSM Tingkat Keahlian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

Gamalis mengungkapkan bahwa bersyukur Kabupaten Berau diberikan kepercayaan menjadi tuan rumah pelaksanaan.

"Tentu kepercayaan yang diberikan sangat berarti, dan akan terus berupaya memberikan yang terbaik dan memberi kesan baik sebelum peserta kembali ke daerahnya masing-masing," katanya.

Senada dengan itu Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Hasman Maani menyebut terobosan yang dilakukan Provinsi Kaltim patut diapresiasi.Mempersiapkan penerapan JF PSM sebelum kebijakannya benar-benar berlaku efektif.

"Daerah lain ada yang sudah dilantik JF PSM, tapi belum sosialisasi sehingga belum tahu persis uraian tugas dan penetapan angka kreditnya. Idealnya sebelum menerapkan harus ada pelatihan dan sosialisasi seperti ini, "katanya.

Hasman menambahkan terpenting dalam penerapannya disetarakan dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi  jabatannya dan bukan golongannya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021