Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menindaklanjuti praktik illegal mining ditengah maraknya usaha pertambangan batu bara yang terjadi di wilayah Kaltim.
Hadi Mulyadi, di Samarinda Jum'at (18/6) menilai, praktik ilegal mining sangat berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang wilayahnya menjadi lokasi titik aktivitas pertambangan ilegal.
Selain dampak lingkungan, yakni terjadinya bencana alam, banyak diketahui illegal mining di Kaltim telah merusak sejumlah infrastruktur khususnya jalan umum.
"Saya minta OPD terkait, ESDM dan DLH Kaltim segera menindaklanjuti masalah ini. Saya sepakat dengan dewan, meski izin pertambangan saat ini berada di pusat, kita harus monitor," sebut Hadi Mulyadi.
Hadi mengatakan, apa yang disarankan anggota DPRD Kaltim siap ditindaklanjuti. Sebab, keadaan sangat memprihatinkan. Mulai jalan rusak, polusi udara pun terjadi.
Menurut Hadi, persoalan ini memang sudah diketahui Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Hanya saja, karena izin dan aturan itu berada di pusat, bahkan tidak ada aturan yang menjelaskan daerah bisa melakukan pengawasan.
"Ini yang juga disesalkan Gubernur Isran Noor. Yang jelas, setiap ada keluhan masyarakat terkait masalah itu, saya selalu sampaikan pihak terkait,
agar ditindaklanjuti," jelasnya.
Selanjutnya, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan berdampak negatif bagi siapa saja, maka perlu dilakukan tindakan, sehingga persoalan ini tak berkepanjangan.
"Perlu kita koordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama bertindak, termasuk DPRD Kaltim," kata Hadi Mulyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Hadi Mulyadi, di Samarinda Jum'at (18/6) menilai, praktik ilegal mining sangat berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang wilayahnya menjadi lokasi titik aktivitas pertambangan ilegal.
Selain dampak lingkungan, yakni terjadinya bencana alam, banyak diketahui illegal mining di Kaltim telah merusak sejumlah infrastruktur khususnya jalan umum.
"Saya minta OPD terkait, ESDM dan DLH Kaltim segera menindaklanjuti masalah ini. Saya sepakat dengan dewan, meski izin pertambangan saat ini berada di pusat, kita harus monitor," sebut Hadi Mulyadi.
Hadi mengatakan, apa yang disarankan anggota DPRD Kaltim siap ditindaklanjuti. Sebab, keadaan sangat memprihatinkan. Mulai jalan rusak, polusi udara pun terjadi.
Menurut Hadi, persoalan ini memang sudah diketahui Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Hanya saja, karena izin dan aturan itu berada di pusat, bahkan tidak ada aturan yang menjelaskan daerah bisa melakukan pengawasan.
"Ini yang juga disesalkan Gubernur Isran Noor. Yang jelas, setiap ada keluhan masyarakat terkait masalah itu, saya selalu sampaikan pihak terkait,
agar ditindaklanjuti," jelasnya.
Selanjutnya, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan berdampak negatif bagi siapa saja, maka perlu dilakukan tindakan, sehingga persoalan ini tak berkepanjangan.
"Perlu kita koordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama bertindak, termasuk DPRD Kaltim," kata Hadi Mulyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021