Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Penjual daging di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Kabupaten Berau mengeluhkan semakin maraknya penjual daging sapi ilegal asal India di wilayah itu.

"Kami mengadukan atau bahasanya curhat ke Bupati Berau Makmur HAPK, karena kami sangat resah dengan banyaknya penjual daging sapi India di daerah ini," kata Budianto, salah seorang pedagang, Jumat.

Disebutkan Budi, dirinya bersama H Gupransyah, Ketua Jagal dan 10 orang penjual daging sapi di Pasar SAD menemui bupati Berau Makmur ke rumah dinasnya pada Kamis (6/12) malam.

Mereka mengaku mewakili sekitar 40 orang rekannya yang terdiri dari tukang jagal di rumah potong hewan Gunung Tabur serta penjual daging sapi di Pasar SAD Teluk Bayur, Berau.

"Kami sudah tidak tahan lagi, semakin hari semakin banyak penjual daging sapi ilegal, berkeliaran menjual daging tersebut kepada masyarakat," kata Budi.

Para pedagang, katanya, mengeluhkan sudah dua bulan terakhir ini, penjualan daging sapi sangat menurun.

"Dulu saya bisa memotong daging sapi 7 ekor, yang didistribusikan kepada pedagang di Pasar SAD, yang sejumlah 40 orang. Tapi sekarang semenjak dua bulan terakhir ini, sehari hanya tiga ekor sapi saja yang dipotong, karena jika memotong 7 ekor sapi, banyak daging tidak laku," paparnya.

Ia mengatakan, hal itu terjadi karena daging sapi asal India dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari daging sapi segar.

"Harga per kg nya hanya Rp70 ribu, sementara harga daging sapi di Pasar SAD sekitar Rp100 ribu," kata Budi.

Bupati, katanya, perlu mengetahui hal ini, agar dapat memerintahkan jajarannya untuk memberantas peredaran daging India yang masih belum terbebas dari penyakit kuku dan mulut.

Untuk memenuhi aspek legal, pedagang sapi ini disarankan untuk membuat surat tertulis, meski saat ini Bupati Makmur juga menampung aspirasi pedagang ini, dan gerah dengan adanya peredaran daging sapi ilegal itu.

Sebelumnya pedagang ini sudah pernah mengadukan permasalahan ini kepada Disperindakop Kabupaten Berau, agar dapat bergerak memberantas peredarannya.

Pernah sebelumnya Disperindagkop mengamankan daging sapi ilegal asal India, merk Alana di jalan Padat Karya, Tanjung Redeb.

Namun, jelas Budi lagi, setelah ditangkapnya penjual daging sapi India, justru bertumbuhan dengan pesat penjual daging sapi ilegal lainya di Tanjung Redeb.

Ditambahkannya, kalau daging sapi India ini, didapatkan oleh penjual di Berau dari Kabupaten Nunukan, dan Nunukan yang sangat berdekatan dengan Malaysia, dengan sangat mudah mendapatkannya dengan harga jauh lebih murah. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012