Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pertemuan para tokoh masyarakat, etnis, dan adat di Kabupaten Kutai Timur menyepakati bahwa peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan terlukanya seorang penduduk asli di Sangatta Selatan adalah murni tindakan kriminal dan bukan persoalan etnis.

Wakil Bupati H Ardiansyah Sulaiman, usai memimpin pertemuan itu di Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta, Jumat, menyatakan kegembiraannya terhadap hasil pertemuan tersebut.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati bahwa kasus pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (5/12) malam terhadap salah seorang warga asli setempat merupakan kasus kriminal murni dan tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan etnis.

"Seluruh tokoh adat, etnis, dan tokoh masyarakat yang hadir, sepakat menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum," kata Wabup Ardiansyah Sulaiman.

Menurut dia, pertemuan antartokoh msyarakat, etnis, dan adat Kutai tersebut dilaksanakan untuk mencari solusi damai agar peristiwa pengeroyokan yang berbuntut penikaman terhadap salah seorang penduduk itu agar tidak meluas menjadi konflik horizontal.

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam lebih itu dihadiri Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Kasdim 0909/SGT Mayor Edi, Asisten Tata Praja H Syarifun, Asisten Administrasi HM Edward Azran, serta pejabat lainnya, termasuk para camat dan para kepala desa.

Kemudian Kepala Adat Suku Kutai Desa Sangatta Selatan H Nasrun, dan H Bastar, dan para tokoh masyarakat, seperti H Abdang Nanang, H Bastas.

Selain itu, juga hadir Ketua Persekutuan Dayak Kutai Timur, Ketua Pemuda Dayak Kutai Timur, Fely Lung, Ketua Paguyuban Suku Banjar H Amad dan Sekretaris Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kutai Timur, H Jayadi, dan perwakilan paguyuban dan Suku Patinjo, H Laloe dan warga yang berjumlah sekitar 60-an orang.

Kapolres AKBP Budi Santoso, pada kesempatan itu mengatakan, saat ini terus mengembangkan kasus ini, dan masih mengejar pelaku penusukan.

Kapolres juga meminta untuk dikawal sehingga tidak terjadi penafsiran bahwa polisi bekerja tidak profesional.

Rapat tersebut melahirkan kesepakatan yang ditandatangani seluruh tokoh adat, etnis dan tokoh masyarakat, yakni bahwa kasus tersebut merupakan kriminal murni diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Disepakati pula agar seluruh paguyuban melakukan pembinaan dan mengayomi warganya.

Pada pekan depan juga akan diadakan rapat khusus seluruh antaretnis bersama pemerintah daerah dan unsur muspida.

Kapolres mengharapkan, Forum Komunikasi Lintas Etnis dan Forum Komunikasi Lintas Agama dapat lebih berperan dalam membina warganya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012