Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru sekolah dasar terhadap muridnya.

"Pada Selasa (4/12), kami menerima laporan dari seorang warga yang mengaku putranya yang duduk di bangku kelas tiga SD diduga telah dicabuli oleh gurunya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Komisaris Agus Siswanto, Rabu (5/12).

Kasus dugaan pencabulan itu, kata Agus Siswanto, dilaporkan orang tua Fr (8), murid kelas tiga sebuah sekolah dasar di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda, pada Selasa (4/14).

Namun, saat dimintai keterangan, oknum guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris berinisial MI (39) itu, lanjut Agus Siswanto, membantah tudingan pencabulan yang dilaporkan orangtua muridnya tersebut.

"Sampai saat ini, Fr belum bisa dimintai keterangan sebab dia terlihat masih shock dan terus menangis. Kami belum memiliki cukup bukti terkait dugaan pencabulan yang dilakukan guru SD itu sebab belum ada bukti kuat dan hanya berdasarkan laporan dari orang tua anak itu," katanya.

"Oknum guru SD yang dilaporkan itu juga telah kami mintai keterangan namun dia membantah tudingan itu. Kami juga telah melakukan melakukan visum namun sejauh ini dokter belum menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut," ungkap Agus Siswanto.

Namun, polisi lanjut Agus Siswanto masih akan terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD tersebut.

"Kami masih menunggu hasil visum itu sebab keterangan yang diperoleh dari laporan orang tua murid SD itu belum cukup kuat untuk dijadikan petunjuk atau bukti. Kami juga masih menunggu kondisi anak itu agar bisa segera dimintai keterangan," kata Agus Siswanto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecurigaan orang tua Fr itu berawal saat mendapati uang Rp500 ribu dari dalam tas anaknya.

Ketika didesak, Fr baru mengaku jika uang tersebut diberikan oleh MI, gurunya.

Kecurigaan orang tua Fr terkait dugaan pencabulan itu, kata salah seorang sumber di Polresta Samarinda, semakin kuat saat menemukan luka di bagian alat pembuangan anaknya.

"Indikasi tersebut belum bisa dijadikan sebagai bukti sebab masih harus dikuatkan berdasarkan visum," kata Agus Siswanto. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012