Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan Shalat Id di rumah pribadinya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pantauan ANTARA di kediaman Anies Baswedan, Kamis, Shalat Id tepat dimulai pukul 07.00 WIB di halaman belakang rumah pribadi Gubernur DKI itu.
Shalat Id dipimpin Imam sekaligus Khatib Ustadz Afifudien Rohaly.
Gubernur Anies melaksanakan ibadah Shalat Id didampingi istri Fery Farhati bersama dengan keluarga besarnya di halaman belakang rumahnya yang luas dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
Dalam pelaksanaan Shalat Id tersebut orang nomor satu di DKI Jakarta itu tetap melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan usai berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Senin.
Apabila melaksanakan Shalat Id di luar rumah, Anies mengimbau agar shalat dilakukan di tempat ibadah terdekat sesuai tempat tinggal.
Lebih lanjut, untuk menghindari adanya penularan COVID-19 saat melangsungkan ibadah, Anies menyebutkan kapasitas masjid, lapangan, maupun mushala dibatasi hingga maksimal 50 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Pantauan ANTARA di kediaman Anies Baswedan, Kamis, Shalat Id tepat dimulai pukul 07.00 WIB di halaman belakang rumah pribadi Gubernur DKI itu.
Shalat Id dipimpin Imam sekaligus Khatib Ustadz Afifudien Rohaly.
Gubernur Anies melaksanakan ibadah Shalat Id didampingi istri Fery Farhati bersama dengan keluarga besarnya di halaman belakang rumahnya yang luas dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
Dalam pelaksanaan Shalat Id tersebut orang nomor satu di DKI Jakarta itu tetap melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan usai berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Senin.
Apabila melaksanakan Shalat Id di luar rumah, Anies mengimbau agar shalat dilakukan di tempat ibadah terdekat sesuai tempat tinggal.
Lebih lanjut, untuk menghindari adanya penularan COVID-19 saat melangsungkan ibadah, Anies menyebutkan kapasitas masjid, lapangan, maupun mushala dibatasi hingga maksimal 50 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021