Walikota Samarinda, Kalimantan Timur Andi Harun mengimbau kepada masyarakat muslim setempat untuk melaksanakan takbiran di masjid terdekat dan tidak melakukan takbir keliling sebagai perayaan hari kemenangan setelah satu bulan menjalani ibadah puasa.


Andi Harun mengatakan imbauan tersebut diterapkan sebagai antisipasi sekaligus pencegahan penularan COVID-19, khususnya menyambut perayaan Lebaran tahun ini.

“Kegiatan takbir keliling sebaiknya dihindari, karena dapat mengumpulkan banyak orang dan berpotensi menjadi klaster,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada sejumlah media pada Rabu.

Imbauan orang nomor satu di Samarinda tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya saat ini Ibu Kota Kaltim masih masuk zona merah penyebaran virus corona. 

Berdasarkan statistik per Rabu ini, akumulasi kasus positif COVID-19 di Kota Samarinda telah mencapai 13.222 kasus. 

Sebanyak 12.710 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh, menyisakan 162 pasien masih dalam perawatan. Sedangkan 350 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, Asisten I Sekkot Samarinda, Tejo Sutarnoto, menerangkan bahwa dalam rembuk terkait pembatasan takbiran keliling  juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda.

“Jadi kegiatan takbir keliling kami cegah supaya jangan sampai muncul klaster baru,” kata Tejo.

Tejo menambahkan, penegasan pembatasan takbir keliling tersebut dipertegas dengan surat edaran. 

"Kami akan memberi sanksi bagi warga yang melanggar kebijakan tersebut, kalau terdapat takbir keliling maka mobil mereka akan kami tahan dan kita lepas usai lebaran," kata Tejo.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021