Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tahun ajaran 2011/2012 memiliki 44 unit Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Rincian dari 44 RSBI itu adalah, pada jenjang SD terdapat 11 RSBI, jenjang SMP 11 RSBI, jenjang SMA 11 RSBI, dan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga terdapat 11 RSBI," kata Khairani, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSBI dan SBI Dinas Pendidikan Kaltim di Samarinda, Jumat.

Menurutnya, sebanyak 44 RSBI tersebut tersebar di sejumlah daerah dari 14 kabupaten dan kota di Kaltim, seperti di Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau.

Dia merinci, pada 2012 total jumlah siswa di SD RSBI sebanyak 7.446 anak mulai kelas 1 hingga kelas 6. Kemudian jumlah siswa di SMP RSBI total sebanyak 7.339 anak mulai kelas 1 hingga kelas 3.

Berikutnya jumlah siswa SMA RSBI total terdapat 5.365 orang mulai kelas 1 hingga kelas 3, dan jumlah siswa di SMK RSBI mencapai 10.778 orang mulai kelas 1 hinga kelas 3.

Sedangkan total jumlah guru yang mengajar di RSBI tersebut mencapai 4.542 orang, yakni guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1.644 orang, non PNS 683 orang, guru dengan pendidikan S-1 terdapat 2.016 orang, dan guru berpendidikan S-2 terdapat 199 orang.

Dari jumlah itu, lanjutnya, guru yang mengajar di 11 SD RSBI total sebanyak 682 guru, di SMP RSBI terdapat 1.112 guru, di SMA RSBI terdapat 1.121 guru, dan yang mengajar di 11 SMK RSBI di Kaltim terdapat 1.571 guru.

Sejauh ini, katanya lagi, Kaltim belum memiliki Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), sedangkan yang ada baru 44 rintisan atau RSBI tersebut.

Dari 44 RSBI yang ada itu, kemungkinan besar yang paling pertama menjadi SBI adalah SMA Negeri 10 Samarinda, karena sekolah yang pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemprov Kaltim itu telah mendekati syarat untuk dapat ditingkatkan menjadi SBI.

Syarat SMA RSBI ditingkatkan menjadi SBI di antaranya, telah melakukan sistem asrama di sekolah (boarding school), luas lahan minimal 15.000 meter persegi, dan guru pengajar minimal 30 persen sudah berpendidikan S-2.  (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012