Penduduk usia kerja di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021 tercatat sebanyak 293.800 orang.
 
 
"Jumlah 293.800 orang ini mengalami penurunan 117.570 orang, atau minus 28,58 persen ketimbang Agustus 2020 yang mencapai 411.370 orang," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Minggu.
 
Ia menjelaskan, penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokkan menjadi empat komponen, pertama adalah pengangguran karena COVID-19, kedua yakni bukan angkatan kerja karena COVID-19.
 
Ketiga adalah penduduk yang bekerja dengan status sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan yang keempat adalah penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
 
Menurutnya, kelompok pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kelompok ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja.
 
Ia merinci, komposisi penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 adalah terdiri dari 17.230 pengangguran karena COVID-19, terdapat 13.000 orang bukan angkatan kerja karena COVID-19.
 
Kemudahan ada 27.550 orang yang sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan tercatat ada 236.030 orang penduduk bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja.
 
"Jika dirinci berdasar jenis kelamin, maka penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Februari 2021 terdiri dari laki-laki sebanyak 180.650 orang dan perempuan sebanyak 113.150 orang," ujar Anggoro.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021