Samarinda  (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 307 guru SMA dan SMK dengan status non PNS (swasta) di Provinsi Kaltim sepanjang 2012 menerima tunjangan profesi sebesar Rp6,663 miliar yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Besaran tunjangan guru disesuaikan dengan gaji yang diterima masing-masing guru, sedangkan minimal tunjangan adalah Rp1,5 juta per bulan," ucap Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) Asli Nuryadin di Samarinda, Selasa.

Pemberian tunjangan ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Untuk itu, dia berharap agar tingkat kesejahteraan yang dipenuhi pemerintah itu, hendaknya dibarengi dengan tingkat kedisiplinan dan kualitas dalam proses belajar mengajar.

Menurutnya, dari 14 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim, jumlah guru non PNS terbanyak yang mendapat tunjangan pada 2012 adalah dari Kota Bontang yang mencapai 86 guru.

Rinciannya adalah SK yang dikeluarkan oleh Kemendikbud pada 29 Maret terdapat 16 guru, SK yang dikeluarkan pada 30 Maret terdapat 46 guru, dan SK yang dikeluarkan pada 1 Mei sebanyak 24 guru.

Jumlah terbanyak kedua adalah dari Kota Balikpapan yang terdapat 79 guru, yakni berdasarkan SK Kemendikbud pada 29 Maret terdapat 25 guru, kemudian SK yang dikeluarkan pada 30 Maret terdapat 54 guru.

Jumlah penerima tunjangan terbanyak ketiga adalah dari Kota Samarinda yang terdapat 70 guru, yakni SK yang dikeluarkan pada 30 Maret terdapat 61 guru, SK pada 29 Maret ada 8 guru, dan SK yang dikeluarkan pada 14 Juni terdapat 1 guru.

Terbanyak keempat adalah dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdapat 22 guru. Rinciannya adalah ada 20 guru yang SK-nya dikeluarkan Kemendikbud pada 30 Maret, kemudian dua guru yang SK-nya dikeluarkan pada 14 Juni.

Sedangkan jumlah guru yang mendapat tunjangan paling sedikit pada 2012 adalah dari Kabupaten Berau dan Nunukan, yakni masing-masing hanya terdapat satu guru. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012