Jumlah pasien yang dinyatakan positif Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Senin ini mengalami penambahan sebanyak 11 orang.
 
 
"Adanya penambahan 11 pasien positif ini, maka total positif di PPU hingga hari ini menjadi 1.171 orang," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Senin.
 
Hari ini pun terdapat penambahan 6 pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19, sehingga total pasien yang sembuh di PPU naik menjadi 1.057 orang.
 
Berdasarkan data total positif yang sebanyak 1.171 dan total sembuh yang sebanyak 1.057 orang tersebut, maka tingkat kesembuhan COVID-19 di PPU mencapai 90,26 persen.
 
Tingkat kesembuhan yang 90,26 persen ini, lanjut dia, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tingkat kesembuhan hari sebelumnya yang tercatat 90,60 persen.
 
Grace melanjutkan, dari total positif sebanyak 1.171 orang itu, perkembangan terkini adalah terdapat enam orang masih dirawat, 61 orang isolasi mandiri, 47 orang meninggal, dan 1.057 orang sembuh.
 
Sedangkan sebaran positif per kecamatan dan perkembangannya dari 1.171 orang tersebut adalah di Kecamatan Penajam masih ada 31 orang positif, 714 orang sembuh, dan 27 orang meninggal.
 
Berikutnya di Kecamatan Waru masih terdapat 12 orang positif, 126 orang dinyatakan selesai isolasi mandiri karena telah sembuh, dan terdapat empat orang meninggal.
 
"Di Kecamatan Babulu masih ada 23 orang positif, 81 orang sembuh, 6 orang meninggal. Kemudian di Kecamatan Sepaku masih ada satu orang positif, 136 orang sembuh, dan ada 10 orang meninggal," tutur Grace.
 
Ia juga mengatakan hari ini terdapat penambahan 12 kasus suspek, sehingga total suspek dari 22 Maret 2020 hingga 19 April 2021 menjadi 2.671 kasus. 
 
'Dari jumlah 2.671 suspek ini, perkembangannya adalah terdapat dua suspek masih dirawat di rumah sakit, 17 suspek meninggal dengan komorbid, selebihnya ada yang naik menjadi positif dan ada yang sembuh," ucap Grace.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021