Bupati Kabupaten Paser dr.Fahmi Fadli meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak  di Tanah Grogot, Kamis (8/4). 


Beberapa TPS yang dikunjungi Fahmi Fadli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni TPS di Desa Jone, Tapis, Janju dan Tepian Batang.

Dia mengatakan dari sejumlah TPS yang dikunjunginya pelaksanaan Pilkades  telah mematuhi ketentuan yaitu menerapkan protokol kesehatan.

" Alhamdulillah pemungutan suara berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan,  mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker, " kata Fahmi.

Menurutnya selain mematuhi protokol kesehatan, TPS yang dikunjungi  telah mematuhi ketentuan  syarat pelaksanaan Pilkades yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami lihat per TPS tidak lebih dari 500 orang, hal ini sudah mematuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Dikemukakan Fahmi, dari 52 desa, 1 desa tidak bisa menggelar Pilkades yakni Desa Gunung Putar Kecamatan Long Kali. Hal itu dikarenakan salah satu calon kepala desa setempat mengundurkan diri.

Panitia Pilkades Kabupaten, lanjut dia, telah memperpanjang waktu pendaftaran dan pelaksanaan Pilkades di desa tersebut  yakni akan dilaksanakan pada 13 Mei 2021.

Namun katanya penundaan Pilkades  di Desa Gunung Putar tersebut tidak menganggu proses Pilkades di Paser secara keseluruhan.

Fahmi berharap pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dapat berjalan lancar dan kondusif serta tidak ada penyebaran COVID-19 .

"Semoga Pemilihan Kepala Desa sebanyak 51 desa bisa berjalan sesuai yang diharapkan," ujar dr.Fahmi Fadli.(adv) 

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021