Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Paser periode 2021-2026, di Pendopo Kabupaten.
 

Pada pengurusan lima tahun ke depan, Joab Sirumapea dipercayakan sebagai Ketua Umum ABPEDSI Kabupaten Paser.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan pilar otonomi daerah dalam mengawal dan mengawasi pembangunan di desa," katanya di Tanah Grogot,Selasa(23/3).

Oleh karena itu  dia berharap anggota BPD dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasi. Hindari disharmonisasi  dengan kepala Desa.

Menurut Masitah BPD memiliki fungsi pengawasan dan keseimbangan dalam pengambilan sebuah kebijakan di desa. 

Selain itu katanya  BPD juga memilik hak konfirmasi atau hak bertanya perihal pembangunan desa.

“BPD tidak boleh berdiam diri. Berhak menanyakan program yang sudah dilaksanakan dan program yang tidak terlaksana,” ujarnya.

 Masitah mengajak  seluruh anggota BPD turut membangun daerah mulai dari tingkat desa.

Dia menyampaikan bahwa Kades dan BPD satu tujuan, harus sejalan dengan visi misi yang telah ditetapkan mewujudkan Kabupaten Paser, Maju, Adil dan Sejahtera.

Sementara hadir dalam pelantikan  tersebut  di antaranya Plt Asisten Kesra Setda Paser Hulaimi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser Nasri.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021