KPK panggil Dirut Mahaguna Karya Indonesia pada kasus Rita Widyasari
- 10 September 2026 14:18
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan meninjau lahan sengketa di RT 24 Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kamis (10/1). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Sudarno, didampingi anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf dan H Suwandi. Dalam kunjungan tersebut terungkap fakta bahwa tanah yang diduga milik Pemprov Kaltim tersebut telah empat kali berpindah tangan. Komisi I meminta semua pihak tidak mengeluarkan surat apa pun yang berkaitan dengan lahan itu. (Aditya Lesmana/Humas DPRD Kaltim)
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan meninjau lahan sengketa di RT 24 Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kamis (10/1). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Sudarno, didampingi anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf dan H Suwandi. Dalam kunjungan tersebut terungkap fakta bahwa tanah yang diduga milik Pemprov Kaltim tersebut telah empat kali berpindah tangan. Komisi I meminta semua pihak tidak mengeluarkan surat apa pun yang berkaitan dengan lahan itu. (Aditya Lesmana/Humas DPRD Kaltim)
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan meninjau lahan sengketa di RT 24 Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kamis (10/1). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Sudarno, didampingi anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf dan H Suwandi. Dalam kunjungan tersebut terungkap fakta bahwa tanah yang diduga milik Pemprov Kaltim tersebut telah empat kali berpindah tangan. Komisi I meminta semua pihak tidak mengeluarkan surat apa pun yang berkaitan dengan lahan itu. (Aditya Lesmana/Humas DPRD Kaltim)
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan meninjau lahan sengketa di RT 24 Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kamis (10/1). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Sudarno, didampingi anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf dan H Suwandi. Dalam kunjungan tersebut terungkap fakta bahwa tanah yang diduga milik Pemprov Kaltim tersebut telah empat kali berpindah tangan. Komisi I meminta semua pihak tidak mengeluarkan surat apa pun yang berkaitan dengan lahan itu. (Aditya Lesmana/Humas DPRD Kaltim)
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan meninjau lahan sengketa di RT 24 Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kamis (10/1). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Sudarno, didampingi anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf dan H Suwandi. Dalam kunjungan tersebut terungkap fakta bahwa tanah yang diduga milik Pemprov Kaltim tersebut telah empat kali berpindah tangan. Komisi I meminta semua pihak tidak mengeluarkan surat apa pun yang berkaitan dengan lahan itu. (Aditya Lesmana/Humas DPRD Kaltim)