Menkeu turunkan bunga pinjaman usaha mikro

  • Jumat, 17 Juli 2026 14:44

Pekerja merapikan alat musik di salah satu toko alat musik di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026). Kementerian Keuangan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Pekerja menyusun gitar yang dijual di salah satu toko alat musik di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026). Kementerian Keuangan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Pekerja mendata jumlah pesanan di salah satu usaha layanan cuci pakaian di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026). Kementerian Keuangan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. (ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Pekerja merawat mesin cuci di salah satu usaha layanan cuci pakaian di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (17/7/2026). Kementerian Keuangan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari 22 persen menjadi delapan persen guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan menguatkan nilai tukar rupiah. (ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Berita Terkait