Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser H. Khaerani SPdI di Tanah Grogot, Paser, Kamis, mengatakan calon haji yang batal berangkat bernama Sarpina Al-Munawarah, seorang mahasiwi kedokteran salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Selatan.
"Yang bersangkutan batal berangkat karena permohonan cuti tidak dikabulkan pihak perguruan tinggi dengan alasan yang bersangkutan masih duduk di semester satu. Dengan demikian yang dipastikan berangkat berjumlah 231 orang," katanya.
Meskipun ada satu calon jamaa haji yang batal berangkat, kata Khaerani, namun hal ini tidak bisa digantikan dengan calon jamaah haji lain yang masuk dalam daftar tunggu. "Ndak bisa diganti, karena yang bersangkutan sudah melunasi biaya hajinya," tegasnya.
Ditambahkan dia, jumlah jamaah calon haji yang berangkat itu sudah termasuk dua orang dari Tim Pemandu Jamaah Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Paser. TPHD ini dibiayai oleh pemerintah daerah setempat. "Dua orang ini yang akan memandu jamaah haji," katanya.
Rencananya, kata dia, calon jamaah haji akan diberangkatkan pada 14 Oktober. Mereka akan dikumpulkan Embarkasi Haji Balikpapan.
"Di embarkasi nanti para calon jamaah haji akan diperiksa kondisi kesehatannya sebelum mereka diterbangkan," katanya.
Untuk persiapan pemberangkatan ini, Kantor Kemenag Paser akan mengadakan rapat membahas acara pelepasan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Balikpapan.
"Untuk tempat berkumpul belum diputuskan apakah di Gedung Awa Mangkuruku atau Masjid Agung Nurul Falah," katanya.
Setiap tahun Kabupaten Paser mendapat kuota haji dari pemerintah sebanyak 232 orang. Pihak Kantor Kemenag Paser sudah berusaha meminta kepada pemerintah agar kuota haji pada tahun depan bisa ditambah mengingat besarnya jumlah daftar tunggu. Saat ini daftar tunggu sudah mencapai 3.055 orang.
"Artinya , kalau kita sekarang mendaftar haji maka 13 tahun baru berangkat," kata Khaerani. (*)
Pewarta: R WartonoEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.