Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, HA Waris Husain, menegaskan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, utamanya VICO Indonesia, harus ikut menyejahterakan masyarakat di sekitarnya dengan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) yang memadai.

"Kalau dana CSR VICO Indonesia hanya Rp875 juta per tahun, tentu ini sangat kecil. Tak sebanding dengan penghasilan perusahaan mengeruk hasil bumi Muara Badak. Saya minta dana CSR tersebut bisa ditingkatkan, sehingga masyarakat di sini bisa lebih sejahtera," kata Waris Husain, Kamis (28/6), menanggapi keluhan salah seorang Kepala Desa di Muara Badak yang hadir pada "Kongres Akbar Masyarakat Muara Badak".
 
Kongres yang digagas Gerakan Pemuda (Garuda) Kutai Kartanegara tersebut sebenarnya untuk menentukan hari lahir pemerintah kecamatan dan hari lahir  Muara Badak, namun kesempatan bertemu Waris Husain yang mendapat tugas khusus dari pimpinan DPRD Kaltim untuk hadir pada acara tersebut, dimanfaatkan masyarakat untuk mengeluarkan uneg-uneg mereka. Apalagi hadir pula perwakilan dari Hubungan Eksternal VICO Indonesia, Supriyanto.

Kepala Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Burhan Pribadi, mengatakan VICO Indonesia banyak mengingkari kesepakatan pasca demo masyarakat dan 13 kepala desa, baik menyangkut dana CSR maupun rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat setempat.  Dana CSR yang dijanjikan memadai, ternyata hanya Rp875 juta. Juga rekrutmen tenaga kerja masih penuh nepotisme dan mengutamakan dari luar Muara Badak.

"Kesepakatannya, tak ada rekrutmen tanpa komunikasi dengan aparat kecamatan dan tim yang kami bentuk. Nyatanya tak berselang lama setelah kesepakatan, di depan mata kami-kami, VICO Indonesia merekrut seorang Superintendent dari luar. Padahal dari internal banyak yang bisa memegang posisi tersebut. Juga tenaga-tenaga lainnya, rekrutmen berbau nepotisme. Kami tak pernah diajak bicara," kata Burhan Pribadi.

Dia juga menyesalkan sikap Kadisnakertrans Kukar, Suriansyah, yang tidak juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Muara Badak, seperti  yang dijanjikannya, yakni bulan  Mei 2012.

"Masalah ketenakerjaan ini menjadi soal  rumit di sini," kata Camat Muara Badak, H Sunggono.

Menurut Waris Husain, DPRD Kaltim telah mengajukan Perda inisiatif tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Perda yang sekarang tengah dibahas Pansus tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar persoalan CSR.

"Semua akan diatur di sana, sehingga masyarakat tak dirugikan, perusahaan juga dapat berjalan baik," kata mantan Wali Kota Samarinda dua periode kelahiran Muara Badak, yang sekarang bergabung di Partai Patriot ini.

Kongres akbar penentuan hari lahir pemerintah kecamatan dan hari lahir Muara Badak yang juga menghadirkan mantan camat ke-4 Muara Badak, H Abdul Ghalib Azis menyepakati hari lahir kecamatan tanggal 7 September 1964, sesuai SK Pelantikan camat pertama Muara Badak, H Patamsyah. Sedangkan hari lahir Muara Badak masih dikaji lebih lanjut, apakah tahun 1800 atau 1812. (Humas DPRD Kaltim/adv)




Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026