Penajam (ANTARA Kaltim) - Absensi atau daftar hadir pegawai dan pejabat di setiap satuan kerja perangkat daerah rawan dipalsukan karena minimnya pengawasan, kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar.

"Disinyalir banyak absensi pegawai dan pejabat di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dipalsukan. Jadi tim pengawas disiplin harus lebih teliti terhadap daftar hadir itu," kata Tohar saat ditemui di Penajam, Jumat.

Tim pengawas disiplin Kabupaten Penajam Paser Utara diinstruksikan untuk lebih mencermati absensi atau daftar hadir pegawai dan pejabat di setiap SKPD karena disinyalir banyak yang dipalsukan.

Absensi atau daftar kehadiran pegawai dan pejabat di setiap kegiatan apel pagi, menurut dia, rawan dipalsukan karena pengawasannya cukup minim.

Tohar menginstruksikan kepada tim pengawas disiplin untuk lebih mencermati dan meneliti jumlah pegawai dan pejabat pada daftar hadir dengan tingkat kehadiran.

"Tim pengawas disiplin juga sekaligus mengindentifikasi pejabat yang bertanggung jawab di masing-masing SKPD," katanya.

Tohar menegaskan, sanksi akan diberikan kepada pegawai dan pejabat, termasuk pejabat yang hadir dalam kegiatan apel pagi tanpa keterangan, sesuai peraturan bupati berupa pemotongan insentif.

Untuk setiap pejabat berwenang di SKPD lanjut dia, wajib dan harus memberikan sanksi kepada bawahannya yang terbukti melanggar disiplin atau indisipliner.

Pengawasan jam kerja dan hari kerja bagi pegawai dab pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan langkah penegakan disiplin.

"Pengawasan yang dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan disiplin dan budaya pegawai dan pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Tohar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026