Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda memastikan pelayanan kesehatan dasar tetap berjalan normal dan menjadi prioritas utama di tengah tantangan pengelolaan anggaran daerah dan dinamika pembiayaan eksternal.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, d Samarinda, Rabu, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar tidak boleh dikorbankan oleh kendala administratif maupun penyesuaian anggaran yang sedang berjalan.

"Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik. Kita akan mencari solusi terbaik terhadap setiap kendala yang ada. Program-program kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah, wajib terus berjalan sesuai kebutuhan riil warga," kata Neneng saat memimpin Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Kesehatan di Balai Kota Samarinda.   

Sekda membeberkan potret dinamika pembiayaan kesehatan di Samarinda saat ini. Berdasarkan data evaluasi, sekitar 95 persen masyarakat Kota Samarinda kini telah memanfaatkan layanan kesehatan berbasis kepesertaan BPJS Kesehatan.

Meski proses klaim dan pembayaran dari BPJS berjalan relatif lancar, Pemkot Samarinda kini menghadapi tantangan baru di sektor hulu.

Salah satunya adalah lonjakan harga obat-obatan di pasar yang dalam beberapa kasus mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.Hal ini berpotensi menekan postur anggaran belanja dinas terkait.  

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda telah menyiapkan langkah mitigasi strategis.

Selain itu, lanjut Neneng, Pemkot telah memaksimalkan mekanisme penganggaran berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Langkah antisipatif ini diterapkan guna mengunci dan mengamankan pos anggaran belanja obat-obatan serta memastikan pemenuhan kewajiban operasional rumah sakit tetap berjalan tepat waktu.

Selain fokus pada fasilitas dan logistik medis, Neneng juga menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas internal di lingkungan fasilitas kesehatan.

Ia memastikan Pemkot Samarinda berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak para tenaga kesehatan (nakes).

"Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para nakes akan tetap terlindungi dan dibayarkan sesuai haknya. Mereka adalah garda terdepan pelayanan, sehingga kesejahteraannya harus menjadi perhatian serius agar motivasi pelayanan tetap prima," imbuhnya.

Sekda menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Pengelolaan keuangan yang bersih dinilai bukan sekadar untuk mengejar kepatuhan terhadap regulasi atau meraih opini audit yang baik, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan yang dirasakan masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Samarinda berharap sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan makin solid.

Tujuannya agar masyarakat Samarinda tetap bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, murah, dan berkelanjutan tanpa diskriminasi.

 



Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026