Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Puluhan mahasiswa di Sangatta Kutai Timur Kaltim, Senin, berunjukrasa di depan Gedung DPRD menuntut wakil rakyat untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur.

"Kami mahasiswa mendesak anggota DPRD segera sahkan Perda RTRW, sehingga tidak menghambat pembangunan didaerah ini"kata Koordinator Lapangan (Korlap) Krisdianto, di Sangatta, yang didukungnya mahasiswa lainnya dengan yel-yel.

Para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kutai Timur terdiri dari mahasiswa GMNI, HMI, PMII, LMND dan Sapma, datang menggunakan sebuah mobil pickup dan pengeras suara serta atributnya, menggelar orasi secara bergantian.

Mahasiswa mempertanyakan mengapa sampai saat ini RTRW Kutai Timur tidak kunjung disahkan, padahal di beberapa daerah lain di Kaltim sudah disahkan.

Mereka pun meminta agar anggota Dewan terhormat itu keluar untuk berdialog dan memberikan keterangan alasan belum disahkannya Perda RTRW itu.

Aksi unjukrasa yang dikawal puluhan anggota Polisi dan Satpol PP sempat memanas dan nyaris menimbulkan gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamaman.

Gesekan-gesekan ringan dan saling dorong sempat terjadi, karena para mahasiswa naik emosi karena aspirasinya merasa tidak ditanggapi wakil rakyat yang tidak kunjung muncul.

"Ayo maju terus kita segel kantor ini "teriak Korlap sambil memberi semangat

Sempat memanas saat mahasiswa memaksa merengsek masuk untuk menyegel pintu kantor para wakil rakyat, namun dihalangi polisi dan satpol PP. Dan mahasiswa terdesak mundur karena jumlah dengan keamanan tidak seimbang.

Keadaan mulai redah setelah Sekretaris DPRD Arief Yulianto datang menemui pendemo dengan mengatakan mohon maaf, karena para anggota Dewan sedang acara diluar.

"Saya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa nanti. Dan RTRW akan disahkan Jumat, 6 Juni medatang"kata Sekwan yang sekaligus meminta mahasiswa hadir yang nampak bubar dengan aman (*)

Pewarta: Adi Sagaria
: Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026