• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Selasa, 9 Desember 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemenhut: Pelibatan gajah bersihkan puing utamakan kesejahteraan satwa

      Kemenhut: Pelibatan gajah bersihkan puing utamakan kesejahteraan satwa

      Selasa, 9 Desember 2025 11:58

      Prabowo setuju Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Prabowo setuju Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Senin, 8 Desember 2025 7:27

      Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

      Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

      Senin, 8 Desember 2025 7:24

      24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

      24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

      Minggu, 7 Desember 2025 17:15

      OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

      OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

      Minggu, 7 Desember 2025 16:18

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

      Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

      Selasa, 9 Desember 2025 18:29

      Penajam upayakan UMKM desa naik kelas via digital

      Penajam upayakan UMKM desa naik kelas via digital

      Selasa, 9 Desember 2025 13:42

      Kabupaten Penajam berupaya mengakses pangan lokal untuk program MBG

      Kabupaten Penajam berupaya mengakses pangan lokal untuk program MBG

      Selasa, 9 Desember 2025 11:44

      HPL Bank Tanah di PPU jadi contoh nasional

      HPL Bank Tanah di PPU jadi contoh nasional

      Senin, 8 Desember 2025 15:35

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      SD Negeri OO3 Penajam  ajarkan kemandirian lewat program MBG

      SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG

      Rabu, 8 Oktober 2025 13:01

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Rabu, 3 Desember 2025 12:00

      Dinkes Kaltim optimalkan 272 faskes layanan HIV/AIDS

      Dinkes Kaltim optimalkan 272 faskes layanan HIV/AIDS

      Senin, 1 Desember 2025 19:16

      Gubernur Kaltim tegaskan area tambang ilegal ditutup untuk jaga hutan

      Gubernur Kaltim tegaskan area tambang ilegal ditutup untuk jaga hutan

      Senin, 1 Desember 2025 18:50

      Disdikbud Kaltim perkuat daya saing SMK berstandard industri

      Disdikbud Kaltim perkuat daya saing SMK berstandard industri

      Minggu, 30 November 2025 11:55

      Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

      Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

      Selasa, 9 Desember 2025 21:14

      Gubernur Kaltim gagas kerja sosial untuk pelestarian lingkungan

      Gubernur Kaltim gagas kerja sosial untuk pelestarian lingkungan

      Selasa, 9 Desember 2025 21:03

      Wagub Kaltim dorong edukasi geologi untuk pembangunan berkelanjutan

      Wagub Kaltim dorong edukasi geologi untuk pembangunan berkelanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 20:23

      Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

      Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

      Selasa, 9 Desember 2025 18:02

      Forkopimda Kaltim tingkatkan kewaspadaan narkoba dan radikalisme

      Forkopimda Kaltim tingkatkan kewaspadaan narkoba dan radikalisme

      Senin, 8 Desember 2025 20:13

      Polda Kaltim siagakan personel antisipasi banjir dan tanah longsor

      Polda Kaltim siagakan personel antisipasi banjir dan tanah longsor

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:47

      Bank Tanah serahkan sertipikat untuk 11 petani di PPU

      Bank Tanah serahkan sertipikat untuk 11 petani di PPU

      Kamis, 4 Desember 2025 20:12

      Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

      Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

      Rabu, 3 Desember 2025 19:44

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pupuk Kaltim perkuat tata kelola perusahaan pertahankan predikat terpercaya

      Pupuk Kaltim perkuat tata kelola perusahaan pertahankan predikat terpercaya

      Selasa, 9 Desember 2025 18:49

      Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

      Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 18:30

      Izin pengelolaan sumur minyak rakyat diberikan bulan ini

      Izin pengelolaan sumur minyak rakyat diberikan bulan ini

      Senin, 8 Desember 2025 19:23

      Bea keluar batu bara sebagai pengimbang restitusi PPN tinggi, menurut Menkeu

      Bea keluar batu bara sebagai pengimbang restitusi PPN tinggi, menurut Menkeu

      Senin, 8 Desember 2025 19:05

      PHM tambah ketahanan energi nasional

      PHM tambah ketahanan energi nasional

      Senin, 8 Desember 2025 18:14

  • Olahraga
    • Wali Kota targetkan ada lapangan kelas internasional di tiap kecamatan

      Wali Kota targetkan ada lapangan kelas internasional di tiap kecamatan

      Selasa, 9 Desember 2025 10:45

      Jadwal lengkap laga perdana timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025

      Jadwal lengkap laga perdana timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025

      Senin, 8 Desember 2025 12:34

      Isa Warps persembahkan gol lawan Singapura untuk sang ayah

      Isa Warps persembahkan gol lawan Singapura untuk sang ayah

      Senin, 8 Desember 2025 12:31

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Minggu, 7 Desember 2025 17:20

      Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Rabu, 3 Desember 2025 15:59

  • Umum
    • Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:43

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:40

      Pemprov Kaltim kuatkan ekosistem tenaga kerja melalui aplikasi Etam Kerja

      Pemprov Kaltim kuatkan ekosistem tenaga kerja melalui aplikasi Etam Kerja

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:37

      Kejari Samarinda musnahkan 84,61 gram narkoba

      Kejari Samarinda musnahkan 84,61 gram narkoba

      Jumat, 5 Desember 2025 19:29

      Prabowo ke Sumatra Utara tinjau bencana

      Prabowo ke Sumatra Utara tinjau bencana

      Senin, 1 Desember 2025 7:51

  • IKN
    • Otorita dan Pemprov Kaltim bentuk satuan tugas cegah stunting di IKN

      Otorita dan Pemprov Kaltim bentuk satuan tugas cegah stunting di IKN

      Selasa, 9 Desember 2025 18:35

      Otorita IKN perangi pengerusakan hutan wilayah

      Otorita IKN perangi pengerusakan hutan wilayah

      Selasa, 9 Desember 2025 13:28

      Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

      Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

      Minggu, 7 Desember 2025 13:09

      Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

      Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

      Sabtu, 6 Desember 2025 16:05

      Perencanaan Pembangunan IKN 65 persen kawasan hutan lindung

      Perencanaan Pembangunan IKN 65 persen kawasan hutan lindung

      Kamis, 4 Desember 2025 20:25

  • Foto
  • Video
    • Kaltim kelola hutan berbasis masyarakat untuk ekonomi berkelanjutan

      Kaltim kelola hutan berbasis masyarakat untuk ekonomi berkelanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 21:26

      Kemenbud dorong regulasi masyarakat adat lindungi tradisi lokal

      Kemenbud dorong regulasi masyarakat adat lindungi tradisi lokal

      Senin, 8 Desember 2025 16:22

      Konservasi tanah wajibkan pengguna lahan jaga fungsi lingkungan

      Konservasi tanah wajibkan pengguna lahan jaga fungsi lingkungan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:03

      Atasi kerusakan hutan Bukit Soeharto, OIKN pasang tanda peringatan

      Atasi kerusakan hutan Bukit Soeharto, OIKN pasang tanda peringatan

      Kamis, 4 Desember 2025 19:46

      Polda Kaltim ungkap korupsi pengadaan mesin pengolahan padi di Kutim

      Polda Kaltim ungkap korupsi pengadaan mesin pengolahan padi di Kutim

      Kamis, 4 Desember 2025 15:15

16 guru besar hukum laporkan Anwar Usman

Kamis, 26 Oktober 2023 17:07 WIB

16 guru besar hukum laporkan Anwar Usman

Program Manager PSHK Indonesia Violla Reininda (tengah) saat konferensi pers usai mengajukan laporan 16 guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Para guru besar dan pengajar tersebut tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). Mereka didampingi oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57).

"Ada empat poin yang kami laporkan di sini yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman," kata Program Manager PSHK Indonesia Violla Reininda saat konferensi pers usai mengajukan laporan itu di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Pertama, kata Violla, para pelapor menilai Anwar Usman memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu disebut memberikan ruang kepada keponakan Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden.

"Hal tersebut telah terkonfirmasi dengan yang bersangkutan (Gibran) mendaftarkan (diri) mendampingi calon presiden Prabowo Subianto," ujar Violla.

Baca juga: MK segera bentuk Majelis Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etik

Kedua, para pelapor menyebut Anwar Usman, sebagai ketua MK, tidak memiliki judicial leadership (kepemimpinan peradilan) dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut. Anwar Usman disebut tidak menaati hukum acara karena proses peradilan yang dinilai terburu-buru.

"Dan juga secara tidak sesuai dengan prosedur, terutama berkenaan dengan tidak diinvestigasinya kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan," imbuh Violla.

Selanjutnya, masih menyangkut ketiadaan judicial leadership, para pelapor menyoroti sikap Anwar Usman ketika menghadapi concurring opinion (alasan berbeda) terhadap putusan MK dari dua hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh.

"Berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansi-nya ternyata dissenting opinion, sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan MK," paparnya.

Terakhir, berkenaan dengan komentar Anwar Usman yang dianggap bernuansa mendukung putusan dalam acara "Kuliah Umum bersama Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H." pada tanggal 9 September 2023, di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.

"Beliau (Anwar Usman) memberikan komentar tentang substansi pengujian undang-undang tentang syarat usia menjadi calon presiden dan wakil presiden," sambung Violla.

Baca juga: MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun

Lebih lanjut, Violla berharap laporan tersebut dapat diperiksa secara objektif oleh MKMK. Pihaknya juga mendorong para hakim konstitusi untuk bersikap kooperatif apabila diperiksa nantinya.

"Juga kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat," ucapnya.

Sejumlah 16 besar guru besar dan pengajar tersebut adalah Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C., Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H., dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

Berikutnya, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H., Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H., Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H., dan Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.,.

Kemudian, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D, Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A., Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H., Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M., dan Warkhatun Najidah, S.H., M.H.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Putusan MK tidak terkait kinerja pemerintah

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Lima simpulan MKMK tentang pelanggaran etik berat Anwar Usman

Lima simpulan MKMK tentang pelanggaran etik berat Anwar Usman

8 November 2023 07:25

Anwar Usman kena sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK

Anwar Usman kena sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK

8 November 2023 06:32

MKMK sanksi teguran lisan untuk enam hakim konstitusi

MKMK sanksi teguran lisan untuk enam hakim konstitusi

7 November 2023 19:08

Jimly Asshiddiqie: Hakim MK berpotensi langgar kode etik

Jimly Asshiddiqie: Hakim MK berpotensi langgar kode etik

2 November 2023 06:07

Majelis Kehormatan MK temukan 10 persoalan

Majelis Kehormatan MK temukan 10 persoalan

1 November 2023 18:10

Anwar Usman: Tidak ada lobi terkait putusan usia capres-cawapres oleh MK

Anwar Usman: Tidak ada lobi terkait putusan usia capres-cawapres oleh MK

31 Oktober 2023 18:45

MK segera bentuk Majelis Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etik

MK segera bentuk Majelis Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etik

23 Oktober 2023 15:51

Mahfud: Anwar Usman tidak boleh menyidangkan sengketa Pilpres

Mahfud: Anwar Usman tidak boleh menyidangkan sengketa Pilpres

16 November 2023 16:28

Terpopuler

Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

Top News

  • Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

    Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

    1 jam lalu

  • Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

    Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

    3 jam lalu

  • Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

    Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

    3 jam lalu

  • Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

    Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

    4 jam lalu

  • Dinas PUPR Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan dukung konektivitas 2026

    Dinas PUPR Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan dukung konektivitas 2026

    6 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA