Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Sekprov Dr H Rusmadi MS saat memimpin rapat TEPPA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran) Kaltim di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (27/9).
“Dengan adanya TEPPA, realisasi penyerapan anggaran keuangan kita menunjukkan peningkatan yang baik. Selain itu TEPPA bisa dijadikan sebagai instrumen untuk pengendalian dan pengawasan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap SKPD, dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,†ungkap Rusmadi.
Rusmadi menjelaskan adanya rapor merah, kuning, hijau maupun biru yang diterima SKPD terkait realisasi penyerapan anggaran, bukanlah untuk memvonis kegagalan atau kesuksesan SKPD dalam penyerapan anggaran. Tetapi Pemprov bersama jajaran SKPD menjadi tahu apa saja permasalahan setiap SKPD.
“TEPPA ini merupakan upaya kolektif agar penyerapan keuangan APBD Kaltim menjadi lebih baik. Sehingga jika ada SKPD yang mendapat rapor merah harus kita ketahui bersama apa saja permasalahannya, untuk kemudian dijadikan bahan diskusi bersama serta dicarikan solusinya,†jelas Rusmadi yang juga menjadi Ketua TEPPA Kaltim.
Dengan adanya TEPPA, sambung Rusmadi, jika tahun ke tahun tidak ada perbaikan penyerapan anggaran maka mungkin saja ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang tidak jelas di setiap SKPD. Hal ini, ujar dia, harus segera ditindaklanjuti sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan selaras dan lancar sesuai tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rusmadi menambahkan agar TEPPA menjadi semakin baik, maka diperlukan saran dan masukan dari setiap SKPD dalam upaya membenahi TEPPA berdasarkan area dan upaya perbaikan melalui aspek penganggaran, sumber daya manusia, kelembagaan, tata laksana dan teknis.
“Kita setujui bersama mulai September, laporan TEPPA harus riil dan lengkap. Sehingga semua permasalahan di lapangan terkait realisasi keuangan maupun fisik dapat diketahui oleh unsur pimpinan. Karena dalam TEPPA kita dapat mengetahui detak jantung dari setiap SKPD,†tambahnya. ( Humas Prov Kaltim/her)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.