Kami melakukan pantauan apakah edaran tersebut ditaati pengelola THM atau tidak,"Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara dibantu kepolisian setempat dan Kodim 0906 Tenggarong, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tenggarong Seberang, Rabu (31/7) malam.
Tempat-tempat yang di datangi petugas yakni diantaranya, arena billyard dan panti pijat di desa Bukit Raya atau di jalur dua arah menuju Kota Samarinda serta kawasan lokalisasi dekat perusahaan PT Kitadin, Tenggarong Seberang.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati masih ada THM yang beroperasi, bahkan ditemukan sejumlah pasangan berlainan jenis yang bukan suami isteri di dalam kamar tertutup, yang diduga berbuat mesum.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam operasi THM dan arena ketangkaksan selama bulan Ramadhan.
Petugas kemudian mendata pasangan berlawanan jenis itu dan juga memeriksa identitas atau KTP para wanita penghibur dan pengunjung di THM tersebut.
Koordinator Lapangan razia itu, dari Satpol PP Kutai Kartanegara Rifani mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemkab Kutai Kartanegara 1 Juli 2013 Nomor 000.338/757/Satpol PP tentang penutupan THM dan sejenisnya selama Ramadan.
"Kami melakukan pantauan apakah edaran tersebut ditaati pengelola THM atau tidak," ujar Rifani usai melaksanakan razia.
Pengelola THM yang kedapatan menerima tamu saaat razia tersebut, kata Rifani diberi peringatan agar mematuhi surat edaran tersebut.
Selanjutya, Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara Fida Hurasani saat ditemui di kantornya berharap agar pengelola THM di Kutai Kartanegara mematuhi surat edaran tersebut.
"Kami tak segan-segan mencabut izin usaha THM yang masih nekat beoperasi," ujarnya.
Razia di Tenggarong Seberang teresebut merupakan operasi kedua yang dilakukan Satpol PP bersama Polres Kutai Kartanegara dan Kodim 0906 Tenggarong, setelah razia yang pertama dilaksanakan pada pertengahan Juli lalu di tempat-tempat hiburan dalam Kota Tenggarong. (*)
Pewarta: Hayru AbdiEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.