Kami targetkan 22.675 penduduk wajib KTP yang belum lakukan rekam e-KTP tuntas pada 31 Juli 2013 mendatang
Penajam (ANTARA Kaltim) - Perekaman data kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terhadap warga wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 91,10 persen dari 108.871 jumlah kouta wajib e-KTP yang diberikan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kasi Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Ghozali, Selasa (18/6), mengatakan jumlah penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman hingga saat ini  mencapai 99.177 jiwa atau 91,10 persen dari 108.871 kuota yang diberikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kemendagri.

"Dari jumlah itu, masih 9.541 warga yang belum melakukan perekaman, dan e-KTP yang telah didistribusikan kepada warga mencapai 75.784 orang sehingga masih tersisa 23.393 e-KTP yang masih belum diterima," jelasnya.

Namun, Ghozali mengungkapkan, dari hasil pendataan Disdukcapil jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten PPU mencapai 118.414 jiwa dari total jumlah penduduk 176.864 jiwa. Sehingga terdapat kelebihan jumlah penduduk wajib KTP dari 108.871 jiwa kuota yang ditetapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kemendagri.

"Dari pendataan penduduk wajib di Kabupaten PPU KTP ada 118.414 jiwa, jadi ada tambahan 13.134 penduduk wajib KTP yang belum lakukan rekam data e-KTP," ujarnya.

Dari data tersebut, lanjut Ghozali, jika diakumulasikan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP mencapai 22.675 jiwa. Dimana berdasarkan data kuota Kemendagri terdapat 9.541 penduduk wajib KTP belum melakukan perekaman data e-KTP dari total kuota 108.871 jiwa.

"Data Disdukcapil sebanyak 13.134 jiwa dari total penduduk wajib KTP 118.414 jiwa, jadi 9.451 ditambahkan 13.134 total penduduk waijib KTP yang belum lakukan rekam data e-KTP mencapai 22.675 jiwa," jelasnya.

Jumlah penambahan kuota wajib KTP berdasarkan pendataan, menurut Ghozali, untuk di Kecamatan Penajam terdapat penambahan penduduk wajib KTP  6.120 jiwa, Waru 1.237 jiwa, Babulu 3.092 jiwa dan Kecamatan Sepaku penambahan wajib KTPnya 2.685 jiwa.

"Kami targetkan 22.675 penduduk wajib KTP yang belum lakukan rekam e-KTP tuntas pada 31 Juli 2013 mendatang. Tapi apapun hasilnya nanti semua hasil rekam data dilaporkan ke Kemendagri untuk dilakukan ‘closing’ untuk dilanjutkan peremakan lanjutan secara reguler dengan pelaksanaan percetakan e-KTP di Kabupaten PPU sendiri," ungkapnya. (*)


Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026