Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Paser, Kaltim, mendapat kucuran dana dari Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian RI sebesar Rp3,898 miliar untuk pengembangan berbagai jenis ternak agar ke depan dapat mencukupi kebutuhan daging.
Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Woro Triani di Samarinda, Minggu, mengatakan bahwa anggaran sebesar itu diberikan kepada sejumlah kelompok ternak di Paser tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi sudah dibelanjakan dalam bentuk ternak, pencegahan penyakit menular, dan berbagai kegiatan lain.
Rincian dari penggunaan dana sebesar itu antara lain untuk pengembangan kawasan sapi potong sebanyak 192 ekor. Angaran yang digunakan untuk pembelian jenis sapi itu sebesar Rp1,5 miliar dari APBN 2013.
Sapi sebanyak itu akan disebarkan kepada lima kelompok tani ternak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Paser, sehingga ke depan populasi sapi di Paser terus meningkat dan mampu mencukupi kebutuhan daging masyarakat yang kian tahun semakin tinggi.
Selanjutnya adalah untuk pengembangan budidaya kerbau yang dikonsentrasikan pada satu kelompok, dengan jumlah kerbau yang segera didistribusikan sebanyak 29 ekor.
Anggaran yang disiapkan Dirjen Peternakan untuk pengadaan sekaligus distribusi kerbau-kerbau itu hingga ke tangan kelompok ternak mencapai Rp300 juta, atau rata-rata tiap ekor kerbau dibutuhkan biaya Rp10,3 juta.
Program berikutnya adalah pengembangan integrasi ternak ruminansia yang juga dikonsentrasikan hanya pada satu kelompok.
Dalam program ini akan dilakukan pengadaan sebanyak 31 ekor sapi. Dana yang digunakan untuk pembelian 31 sapi tersebut mencapai Rp300 juta, atau masing-masing sapi dibutuhkan anggaran Rp9,6 juta baik untuk pengadaan sapi hingga pada proses distribusinya.
Ada pula dana berupa bantuan sosial dari APBN senilai Rp720 juta. Sebagian besar dari dana tersebut atau sebanyak Rp750 juta diberikan kepada peternak yang tidak menjual atau memotong sapi/kerbau bunting agar populasinya terus meningkat dari anak-anak ternak yang dilahirkan. (*)
Paser Dapat Rp3,898 Miliar Dari Dirjen Peternakan
Minggu, 9 Juni 2013 8:45 WIB