Usulan tersebut disampaikan tim Pemkab Kukar yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara Azmidi, pada acara Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID), di Hotel Pomelotel Jakarta, akhir pekan lalu.
Acara tersebut dibuka oleh Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah 1 Kementrian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.
Pada acara itu Azmidi, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Totok heru Subroto, Kepala Dinas Pertanian Sumarlan, Kepala Balitbangda Hairil Anwar, dari bagian Ekonomi Setkab Suprianto dan Kasubbag Pemberitaan bagian Humas Protokol Setkab Kukar Hendra Wardana.
Dalam paparan KID Kutai Kartanegara yang disampaikan Kepala Bappeda Totok Heru Subroto, disampaikan bahwa setelah melalui analisa dan diskusi yang cukup panjang diantara 'stakeholder' terkait, akhirnya disepakati bahwa sebagai basis pengembangan kompetensi inti industri di Kukar adalah pengolahan ubi kayu menjadi bio-ethanol
Dijelaskan Totok dalam rapat tersebut, beberapa alasan dalam penetapan ubi kayu sebagai komoditas di Kukar yang diunggulkan adalalah, karena Ubi kayu dapat dibudidayakan secara mudah dan murah, sehingga dapat dibudidaya secara massal oleh masyarakat luas.
Selain itu menurut dia lagi, di Kukar tersedia lahan yang sangat luas, sehingga akan menjamin ketersediaan ubi kayu sebagai bahan baku. Kemudian sudah ada bibit ubi kayu jenis unggul, sehingga produktifitas perkebunan ubi kayu akan sangat meningkat.
Totok mengatakan ubi kayu juga mempunyai pohon industri dengan cabang yang banyak, sehingga upaya diversifikasi produk terbuka lebar.
Bahkan menurutnya sudah ada MoU (nota kesepahaman) antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan Investor pengolah ubi kayu, sehingga program pengolahan ubi kayu sudah bisa direalisasi sesegera mungkin.
"Produk-produk turunan ubi kayu mempunyai nilai tambah yang tinggi dengan pintu pasar yang terbuka lebar, baik pasar regional, nasional maupun internasional, sehingga mempunyai prospek yang bagus," paparnya.
Hasil paparan tentang ubi kayu tersebut dalam waktu sebulan kemudian dievaluasi dan dilengkapi administrasinya oleh tim pemerintah kabupaten, sebelum ditetapkan oleh Menperin mengenai penetapan Ubi Kayu sebagai KIID Kutai Kartanegara.
Sementra, Staf Ahli Menperin Achdiat Atmawinata yang hadir pada acara itu mengatakan bahwa komoditas yang diunggulkan menjadi kekhususan suatu daerah, harus memiliki keunggulan masing-masing.
"Sehingga, jika ada kesamaan komoditas unggulan, maka komoditas masing-masing daerah memiliki kelebihan sehingga tak kalah bersaing," pesannya. (*)
Pewarta: Hayru AbdiEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.