Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, Rabu, mengatakan akibat ada kesalahan dalam penulisan nama wilayah kelurahan/desa, distribusi e-KTP kepada masyarakat diempat kecamatan se-Kabupaten PPU jadi terkendala.
"Penyaluran e-KTP masih belum bisa dituntaskan, masih ada perbaikan penulisan nama wilayah administrasi pemerintah. Sehingga harus diklarifikasi kembali ke Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," katanya.
Tur Wahyu menjelaskan, perbaikan penulisan nama wilayah kelurahan/desa yang dilakukan untuk Kelurahan Gunung Seteleng yang ditulis Gunug Steleng, Kelurahan Jenebora tertulis Jonebora. Kemudian Desa Pemaluan di e-KTP tertulis Pemalauan.
"Desa Tengin Baru bukan Tengin Baru Sepaku III, Desa Bukit Raya bukan Bukit Raya Sepaku I dan Desa Suka Raja bukan Suka Raja Sepaku II," ungkapnya.
Selain salah tulis nama, lanjut Tur Wahyu, juga terjadi kesalahan penulisan menggunakan tanda garis datar, diantaranya Saloloang tertulis Salo-loang, Lawe Lawe ditulis Lawe-Lawe, Nipah Nipah menjadi Nipah-Nipah, dan seharusnya Api Api tetapi ditulis Api-Api.
"Atas kejadian ini, kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Karena data perubahan sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Tur Wahyu, e-KTP yang sudah diserahkan, untuk Kecamatan Penajam 32.089 lembar atau 91,66 persen dari jumlah perekaman 47.055 orang, Kecamatan Waru 8.783 e-KTP atau 94,87 persen total perekaman 10.646 jiwa.
"Di Kecamatan Babulu baru diserahkan 18.814 e-KTP atau 90,41 persen dari total perekaman 20.048 jiwa, dan untuk Kecamatan Sepaku 12.139 lembar atau 87,37 persen dari jumlah perekaman e-KTP 21.088 orang," ucapnya. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.