Tugas utama BK adalah menjaga harkat dan martabat seluruh anggota Dewan sebagai wakil rakyat".

Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (4/12) lalu, terkait program kerja jangka pendek maupun jangka panjang.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, HA Waris Husain mengatakan bahwa BK memiliki fungsi dan peran yang strategis secara politis,  sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam melangkah dan mengambil keputusan.

“Ini memasuki akhir tahun, BK perlu  melakukan konsultasi program jangka pendek maupun jangka panjang setahun ke depan. Kemendagri merupakan pihak yang berkompeten, sehingga dinilai akan sangat membantu,” kata Waris yang didampingi Wakil Ketua BK, H Abdul Djalil Fatah dan anggota BK H Rakhmat Majid Gani dan H Ahmad Abdullah.

Mantan Walikota Samarinda dua periode itu berpendapat, apabila tidak ada kasus yang masuk ke BK  berarti sebuah prestasi positif,  karena  itu menunjukkan Dewan tidak ada yang melanggar ketentuan berlaku,  terlebih terhadap kode etik kedewanan.

“Jangan sampai masyarakat salah sangka, nanti dikira BK tidak ada kegiatan padahal kalau tidak ada kegiatan terkait dengan pelanggaran kasus kan berarti bagus,  artinya Dewan tidak ada yang melanggar ketentuan kode etik kedewanan,” tegas Waris.

Tugas utama BK adalah menjaga harkat dan martabat seluruh anggota Dewan sebagai wakil rakyat dari hal-hal yang dapat menjatuhkan kewibawaan mereka, baik di mata umum maupun di mata hukum, sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian. (*)

 




Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026