Penajam  (ANTARA Kaltim) - Dua pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diusir warga setempat karena diketahui mengidap HIV/AIDS yang menyerang kekebalan tubuh manusia.

"Mereka diusir, karena warga setempat ketakutan penyakit ini bisa menular kepada warga yang lain," kata Ketua Komunitas Peduli AIDS (KPA) Plus PPU, Jodi, Selasa.

Dia mengatakan, pada awalnya kedua keluarga ini masih bisa tinggal di rumah mereka masing-masing.

Namun, setelah mereka diketahui positif HIV kemudian warga tidak menerima keberadaan mereka dan mengusir mereka dari kampungnya.

Menurutnya, setelah keluarga di Kecamatan Sepaku diusir, KPA tidak mengetahui lagi di mana keberadaannya. Sudah dulakukan upaya pencarian terhadap keluarga tersebut, namun sampai sekarang belum ditemukan.

"Kalau keluarga yang dari Kecamatan Babulu pergi merantau ke Batam dengan alasan untuk lebih mudah berobat. Mereka juga punya seorang anak. Untunglah anak ini hasil pemeriksaannya negatif dari virus HIV," cerita Jodi.

Jodi juga mengaku sangat menyesalkan terbongkarnya identitas para penderita HIV, yang disebutkannya dibocorkan oleh tenaga kesehatan sendiri. Informasi tentang itu harusnya rahasia karena adalah hubungan dokter-pasien.

"Mereka yang membocorkan ini tidak mengerti aturan dan tanggung jawab. Seenaknya mengatakan bahwa si itu, si ini, terinfeksi HIV. Cukup mereka yang mengetahui dan jangan disebarlusakan. Saya melihat mereka ini tidak bisa menjaga kerahasiaan dan tidak mengerti aturan," kata Jodi.

Untuk itu, tahun depan KPA Plus bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), katanya berencana untuk melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan dan desa. Selama ini disebutkan masyarakat belum memahami sepenuhnya tentang HIV/AIDS.

"Intinya masyarakat harus diberikan pengetahuan tentang penyakit ini. Jangan sampai terulang lagi ada penderita HIV yang diusir karena tidak diterima warga," tegasnya.

Jodi mengungkapkan, sampai saat ini jumlah penderita HIV/AIDS di PPU ini sudah mencapai 19 orang. Pada awalnya jumlah penderita 23 orang namun empat orang sudah meninggalkan PPU karena diusir.

Untuk itu, ia berharap pemerintah ikut andil dalam mencegah penyakit HIV/AIDS.

Penyakit HIV/AIDS menjadi isu etik manajemen informasi kesehatan yang sensitif. Kewajiban etik yang utama dari profesional Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) maupun tenaga kesehatan adalah melindungi privasi dan kerahasiaan pasien dan melindungi hak-hak pasien dengan menjaga kerahasiaan rekam medis pasien HIV/AIDS.

Perihal melindungi privasi dan kerahasiaan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012