Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) diakui terus memonitor perkembangan proses penyaluran Dana Desa tahun 2021. Diantaranya memastikan desa sudah yang menyelesaikan APBDes yang menjadi salah satu syarat penyaluran Dana Desa,


“Berdasarkan data identifikasi dokumen APBDes per 1 Maret 2021 terjadi penambahan 76 desa menjadi 176 desa dari data sebelumnya hanya 100 desa yang sudah selesai APBDesnya. Jika dipersentasinya dari 841 desa se Kaltim yang sudah mencapai 20,93 persen,” sebut Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kasi Pembangunan Desa Isnawati, Rabu (3/3).

Terbanyak desa di Kabupaten Paser yakni mencapai 99 desa atau 71,22 persen dari 139 desa. Disusul Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 43 desa atau 22,28 persen dari 193 desa dan Kabupaten Kutai Timur 20 desa atau 14,39 persen dari 139 desa.

Selebihnya seperti Kutai Barat baru 12 desa atau 6,32 persen dari 190 desa dan Berau Baru 2 Desa atau 2 persen dari 100 desa.

“Sedangkan Penajam Paser Utara dan Mahakam Ulu belum ada satupun yang selesai,” katanya.

Dia mendorong DPMD kabupaten maupun Tenaga Pendamping Profesional dapat melakukan pendampingan percepatan penyusunan APBDes.

Membantu desa merevisi APBDes menyesuaikan Surat Edaran Menteri Keuangan No SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2021 yang mengamanatkan menyisihkan minimal 8 persen untuk pengendalian pandemi, serta Permendes PDTT No1/2021 tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa pada propenggunaan dana desa 2021.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021