Sasaran vaksinasi massal virus corona jenis baru atau COVID-19 tahap kedua di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebanyak 1.050 orang diprioritaskan bagi pegawai pelayanan publik dan TNI/Polri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat saat dihubungi di Penajam, Sabtu mengatakan vaksinasi massal COVID-19 tahap kedua dijadwalkan dimulai Maret 2021.

Pemberian vaksin COVID-19 Sinovac tahap kedua, lanjut ia, diprioritaskan bagi pegawai pelayanan publik dan anggota TNI dan Polri.

Target sasaran pemberian vaksin tahap kedua, menurut Grace Makisurat, sebanyak 1.050 orang terdiri dari ASN (aparatur sipil negara) pelayanan publik.

Kemudian personel TNI/Polri, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), kejaksaan negeri dan pengadilan negeri.

"ASN diprioritaskan anggota satuan polisi pamong praja atau Satpol PP, serta pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil)," ujar Garce Makisurat.

"Pegawai di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) juga prioritas diberi vaksin COVID-19 Sinovac" ujarnya.

Instansinya, kata Grace Makisurat, baru tiga hari lalu mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur bahwa vaksinasi tahap kedua Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat jatah 1.050 orang.

Dengan kuota 1.050 orang tersebut, vaksinasi massal COVID-19 tahap kedua di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal dilakukan secara bertahap.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya akan melakukan penjemputan vaksin COVID-19 Sinovac di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, pada 1 Maret 2021.

"Pengambilan vaksin dari gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur itu akan dikawal aparat kepolisian Penajam Paser Utara," ujar Grace Makisurat.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021