Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajuddin mengatakan  pentingnya upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilakukan secara Bersama hingga tingkat tapak di desa.


"Perlu ada kesamaan persepsi  terkait upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ," kata Syirajuddin  saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dari Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim secara virtual dari Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (25/2). 

Rakor yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim tersebut didampingi Kasubbag Umum Mahdi Hamid dan Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Masyarakat Helvin Syahruddin.

Syirajuddin mengatakan sesuai kewenangan DPMPD  Kaltim, meminta desa ikut terlibat  dalam upaya menggalakan P4GN di desa masing-masing. Tentunya melibatkan perangkat RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, serta tokoh pemuda dan masyarakat. Minimal di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

"Upaya P4GN penting karena peredaran gelap narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tapi juga sudah merambah hingga ke desa," katanya. 

Lanjut Syirajuddin terlebih secara nasional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah diajak terlibat dalam pelaksanan P4GN dan Program Indonesia Bersinar di desa. Mengingat data BNN menunjukan ada 983 desa yang masuk kategori bahaya.

Rakor Bersinar  tersebut dibuka Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi secara virtual, diikuti kepala daerah, kepala BNNK, Kodim, jajaran Polda dan dinas/instansi terkait.

"Semua harus optimis dapat memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Hadi Mulyadi.

Sementara Kepala Badan Nakotika Nasional Provinsi Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri mengungkapkan Desa Bersinar menjadi salah upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program P4GN secara utuh dan terintegrasi antar bidang di internal BNN maupun lintas sektor.

Imam Sumantri mengungkapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 82 atau 8 persen kelurahan dan desa yang termasuk kategori bahaya.

" Data desa dan kelurahan masuk kategori bahaya yakni  Balikpapan 16 kelurahan , Samarinda 9 kelurahan,Bontang 4 kelurahan, Berau 6 desa , Kutai Timur 4 desa, Kutai Kartanegara 28 desa, Kutai Barat 3 desa, Penajam 4 desa, dan Paser 8 desa," ujar Imam Sumantri .

 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021